:
Oleh Jhon Rico, Senin, 7 Maret 2016 | 15:07 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 300
Jakarta, InfoPublik - Terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus, akhirnya menyerahkan diri kepada kepolisian di Sorong, Papua.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Agus Rianto, Labora Sitorus menyerahkan diri ke Polres Sorong pagi tadi. "Informasi yang saya dapat, saudara Labora Sitorus sudah menyerahkan diri ke Polres Sorong," ujar Agus Rianto di Jakarta, Senin (7/3).
Agus menambahkan, karena status yang bersangkutan sebagai terpidana, pihaknya akan melakukan koordinasi kepada pihak lapas (Kemenkum HAM).
Labora sebelumnya sempat melarikan diri dari kediamannya saat hendak dijemput oleh petugas dari Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Rencananya, hari ini Labora akan tiba di Bandara Soekarno Hatta untuk dibawa ke Kemenkum HAM dan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Labora terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun.