:
Oleh Eko Budiono, Kamis, 28 Januari 2016 | 15:01 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 146
Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pelantikan pasangan calon (paslon) kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2015 dilakukan secara bertahap.
Paslon tanpa sengketa dan persidangan lanjutan di Mahkamah Konstitusi akan dilantik Februari 2016. "Minimal terdapat 61 bupati/wali kota dan dua gubernur yakni Gubernur Jambi dan Gubernur Kalimantan Selatan. Ini yang tanpa sengketa hasil di MK dapat dilantik Februari," kata Tjahjo di kantornya, Kamis (28/1).
Menurut Tjahjo, meski terdapat sengketa hasil, tetapi MK menolak menindaklanjuti karena tidak memenuhi persyaratan.
"Paslon terpilih yang sengketanya tidak ditindaklanjuti MK, bisa juga dilantik Februari 2016. Kalau menunggu lagi kan lama. Kita cari yang terbaik saja," tegasnya.
Dia menambahkan pelantikan tahap kedua dijadwalkan Maret 2016. Sedangkan tahap ketiga direncanakan Juni 2016.
Sebelumnya KPU RI menegaskan pasca putusan MK, maka KPU daerah segera menetapkan pasangan calon terpilih.