:
Oleh Eko Budiono, Selasa, 26 Januari 2016 | 13:47 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 348
Jakarta, InfoPublik- Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) masih melakukan koordinasi terkait waktu pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2015. Kepastian pelantikan tersebut masih dibahas bersama dengan Sekretariat Negara.
“Memang ada usulan pelantikan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun saat ini waktunya masih belum dapat dipastikan,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di kantornya, Selasa (26/1).
Menurut Tjahjo, tidak menutup kemungkinan pelantikan menunggu daerah yang kepala daerahnya akan habis masa jabatannya pada Juni 2016.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Ida Budhiati mengatakan, pihaknya telah menetapkan pasangan calon (paslon) kepala daerah terpilih yang perkaranya telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan calon terpilih, kata Ida, akan diikuti dengan pengusulan calon kepala daerah kepada Kemdagri. "Kami sudah tindaklanjuti dengan penetapan paslon terpilih, secara bertahap sesuai dengan pembacaan putusan MK," katanya.
Sebelumnya, Kemdagri menyatakan akan melantik kepala daerah terpilih pada Februari 2016 bagi daerah yang tidak bermasalah di MK.