:
Oleh Eko Budiono, Minggu, 24 Januari 2016 | 17:35 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 166
Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beharap pemerintah daerah dapat meningkatkan penyerapan dana pembangunan.
Penyebabnya pada 2015, terdapat dana Rp 243 triliun yang tidak terserap sehingga harus kembali ke kas negara. "Memang sejumlah faktor menyebabkan dana tidak terserap. Tahun 2016 ini harus ada percepatan serapan anggaran," kata Tjahjo di Jakarta, Minggu (24/1).
Menurut Tjahjo, penyebab lemahnya penyerapan anggaran harus ditanggulangi. Pemerintah daerah, kata Tjahjo, harus memiliki perencanaan pembangunan yang matang dan skala prioritas.
"Perencanaan harus mulai Januari 2016. Kalau memang benar-benar tidak bisa dipertanggungjawabkan, baru bisa diusut. Itu pun jangan tumpang tindih, kalau sudah Kejaksaan yang menangani jangan diambil lagi oleh penegak hukum lainnya," paparnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan serapan anggaran pada 2015 berhasil mencapai 92 persen. Penyerapan anggaran yang tinggi terjadi di daerah-daerah, misalnya di Papua mencapai 90 persen, dan Sumatera Utara mencapai 94 persen.