Ketua DPR Apresiasi Keputusan Presiden Revisi UU Antiteroris

:


Oleh Wandi, Jumat, 22 Januari 2016 | 15:07 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 163


Jakarta, InfoPublik - Ketua DPR Ade Komarudin mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang memilih revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dibanding menerbitkan Perppu.

Apalagi, setelah rapat konsultasi pimpinan lembaga-lembaga negara di Istana Presiden, pekan lalu, politikus Golkar yang akrab disapa Akom, telah menyatakan siap membahas apapun keputusan pemerintah, baik itu revisi atau Perppu. "Bagus dong. Kan saya sudah sampaikan pada hari setelah konsultasi lembaga-lembaga negara dengan presiden bahwa dewan siap untuk revisi, ataupun perppu," kata Akom di gedung DPR Jakarta, Jumat (22/1).

Selain itu, tambah Akom, revisi ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2016, yang diputuskan Badan Legislasi DPR, dua hari lalu atas usulan pemerintah. "Di Prolegnas 2016 sudah masuk juga. Jadi, nggak masalah. Revisi itu, tentu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," tambahnya.