Jakarta, InfoPublik – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan meminta Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN yang baru, Wahyu Widada, memperkuat pengawasan internal melalui sistem peringatan dini (early warning system). Langkah ini diperlukan agar potensi penyimpangan dan persoalan dalam pelaksanaan program pertanahan dapat terdeteksi serta ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Pesan tersebut disampaikan Ossy saat menghadiri serah terima jabatan dan pisah sambut Irjen ATR/BPN di Jakarta, Rabu (4/11/2026). Wahyu Widada menggantikan Pudji Prasetijanto Hadi yang sebelumnya menjabat Irjen dan telah dilantik pada Kamis (29/10/2026).
“Ke depan, tugas Inspektorat Jenderal (Itjen) adalah bagaimana memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tidak hanya dalam menemukan permasalahan, tetapi juga memberikan early warning kepada jajaran Kementerian ATR/BPN apabila terdapat indikasi hal-hal yang tidak baik. Dengan begitu, potensi permasalahan dapat diketahui dan ditangani lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujar Ossy.
Menurutnya, pengawasan internal perlu diarahkan untuk mengawal pelaksanaan program strategis nasional ATR/BPN. Program tersebut mencakup Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Reforma Agraria, serta penanganan konflik pertanahan.
Ossy menekankan, pengawasan tidak hanya dilakukan setelah program selesai atau ketika ditemukan persoalan. Itjen juga perlu mengidentifikasi potensi hambatan sejak tahap pelaksanaan dengan memahami kondisi yang dihadapi pegawai di lapangan, sekaligus memastikan prosedur dan mekanisme kerja dijalankan sesuai ketentuan.
“Saya pikir (pengawasan) ini dilakukan baik yang sudah kita kerjakan maupun yang akan kita kerjakan karena pengawasan perlu dilakukan secara efektif dengan mengidentifikasi potensi persoalan sejak dini. Bagaimana kita bisa melihat persoalan tersebut secara menyeluruh, termasuk memahami kondisi yang dihadapi pegawai saat menjalankan tugas dan memastikan prosedur serta mekanisme tetap menjadi perhatian,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ossy juga menyampaikan apresiasi kepada Pudji Prasetijanto Hadi atas pengabdian selama kurang lebih satu setengah tahun di Kementerian ATR/BPN. Pudji sebelumnya pernah mengemban tugas sebagai Sekretaris Jenderal dan kemudian Inspektur Jenderal.
Salah satu capaian yang disoroti Ossy adalah konsistensi Itjen dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan tingkat penyelesaian yang dipertahankan di atas 90%.
Selain itu, Ossy menyoroti pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri di lingkungan Kementerian ATR/BPN selama dua tahun terakhir. Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan dan dilanjutkan oleh Irjen yang baru.
“Capaian tersebut tentunya perlu dijaga dan dilanjutkan oleh Pak Wahyu karena dapat mendukung satuan kerja di tingkat pusat maupun daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tutur Ossy.
Pergantian kepemimpinan Itjen ATR/BPN ditandai dengan serah terima jabatan secara simbolis dari Pudji Prasetijanto Hadi kepada Wahyu Widada. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama serta pegawai Inspektorat Jenderal ATR/BPN.
Penguatan pengawasan internal diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pertanahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepastian prosedur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.