Jakarta, InfoPublik – Pemerintah mengajak operator telekomunikasi menyatukan kekuatan melalui strategi Indonesia Incorporated agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi perusahaan kecerdasan artifisial (AI) global, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi lebih besar dari perkembangan teknologi tersebut.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Sekjen Kemkomdigi), Ismail, mengatakan, pengalaman industri telekomunikasi menghadapi ekspansi perusahaan over the top (OTT) perlu menjadi pelajaran saat Indonesia memasuki era AI.
Menurutnya, jika operator menghadapi perkembangan AI secara sendiri-sendiri, Indonesia berisiko kembali menjadi pasar dan saluran bisnis perusahaan teknologi global, sementara sebagian besar keuntungan dinikmati pemain asing.
“Kalau pendekatan ini berjalan terus, kita akan menyiapkan karpet merah buat pemain global dan kita hanya menjadi pasar. Para operator hanya akan menjadi saluran bisnis mereka, jadi kita dapat remah-remahnya saja,” ujar Ismail dalam diskusi panel Lintas Teknologi Solutions Day 2026 di Jakarta Timur, Sabtu (31/10/2026).
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Kemkomdigi mendorong pemerintah dan operator duduk bersama menyusun model bisnis serta strategi negosiasi dengan perusahaan teknologi global. Pemerintah akan berperan sebagai orkestrator untuk menyatukan kekuatan pasar nasional menjadi daya tawar bersama.
“Komdigi hadir menjadi orkestrator untuk membantu memperbaiki model bisnis ini dulu. Untuk diskusi ke depan, bersama para global player, pemerintah dan para telko harus duduk satu meja agar posisi tawar kita kuat. Karena kita punya pasar,” tegasnya.
Strategi Indonesia Incorporated juga diperlukan untuk memperkuat posisi Indonesia pada setiap lapisan ekosistem AI melalui investasi dan negosiasi bersama, bukan secara terpisah oleh masing-masing perusahaan.
“Kalau kita belanja sendiri-sendiri atau mengeluarkan negosiasi sendiri-sendiri, pasti akan berbeda ketika kita bicara Indonesian Incorporated untuk setiap stack itu. Kita harus membangun daya tawar sebagai bangsa, bukan sebagai perusahaan yang datang sendiri-sendiri,” jelas Ismail.
Ia menekankan, persaingan antaroperator tetap diperlukan untuk menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat. Namun, industri perlu mengidentifikasi bidang-bidang strategis yang dapat dibangun melalui kolaborasi agar kepentingan nasional lebih kuat.
“Masalah AI ini adalah masalah kedaulatan bangsa ke depan. Di sana ada kedaulatan data, ada kedaulatan digital. Operator saling bersaing, wajar. Namun, kita harus cari di bagian mana yang kita tidak harus bersaing,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap industri telekomunikasi nasional memiliki posisi tawar lebih kuat dalam berhadapan dengan pemain teknologi global sekaligus memastikan perkembangan AI turut memperkuat kedaulatan data dan digital Indonesia.