- Oleh Untung Sutomo
- Jumat, 20 Desember 2024 | 22:10 WIB
: Menekraf Teuku Riefky Harsya, bersama Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamenekraf/Wakabekraf), Irene Umar, dan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, hadir pada Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta, Jumat (20/12/2024). Foto: Biro Komunikasi Kemenerkraf/Kemenpar
Oleh Untung Sutomo, Jumat, 20 Desember 2024 | 22:17 WIB - Redaktur: Untung S - 93
Jakarta, InfoPublik – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya memaparkan rencana kerja dan program unggulan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) 2025 yang akan dikelompokkan dalam empat klaster.
Penjelasan itu disampaikan dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2024 yang digelar di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada Jumat (20/12/2024).
"Empat klaster tersebut di antaranya adalah klaster 1: desain besar pengembangan ekraf, klaster 2: konsolidasi internal kementerian baru, klaster 3: program yang fokus pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, dan klaster 4: ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru," kata Menekraf Riefky.
Pada klaster 1, grand design pengembangan ekonomi kreatif akan mencakup beberapa program unggulan seperti penyempurnaan regulasi, sinkronisasi lintas kementerian/lembaga (K/L), serta kolaborasi antara kementerian/lembaga dengan pelaku industri. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih terintegrasi dan efisien.
"Kami berkomitmen penuh untuk menggunakan data sebagai basis acuan dalam setiap penyusunan kebijakan (Data Driven Decision Making). Oleh karena itu, peran lembaga seperti BPS dan BRIN menjadi sangat penting dalam mendukung formulasi kebijakan ekonomi kreatif," jelas Menekraf.
Pada klaster 2, Kemenekraf akan fokus pada konsolidasi internal untuk mempersiapkan program-program terkait dengan Reformasi Birokrasi, Pembangunan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta Penguatan Identitas Kementerian Ekraf. Tujuan dari klaster ini adalah agar masyarakat lebih memahami peran institusi Kemenkraf/Bekraf dalam pelayanan publik dan pengembangan ekonomi kreatif.
"Kami ingin memastikan bahwa Kemenkraf dan Bekraf dapat berfungsi dengan lebih efektif dan efisien, serta terus memberikan layanan terbaik bagi pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia," tambah Menekraf.
Pada klaster 3, program-program utama akan fokus pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif. Program unggulannya mencakup penguatan di semua rantai nilai (value chains) ekonomi kreatif, mulai dari kreasi, produksi, promosi/pemasaran, distribusi, hingga konsumsi untuk setiap subsektor ekonomi kreatif.
"Kami ingin memastikan bahwa sektor ekonomi kreatif tidak hanya mendorong penciptaan lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, sehingga mereka dapat berinovasi dan berkembang lebih pesat," kata Menekraf.
Pada klaster 4, ekonomi kreatif akan diposisikan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru. Program-program unggulan yang akan dijalankan meliputi perlindungan dan komersialisasi Kekayaan Intelektual (KI), peningkatan kesejahteraan pelaku ekonomi kreatif, dan peningkatan infrastruktur daya saing ekonomi kreatif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk kreatif lokal serta menjadikan daerah-daerah sebagai pusat-pusat ekonomi kreatif di berbagai provinsi.
"Dengan mengembangkan ekonomi kreatif, kami berharap dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, meningkatkan daya saing produk kreatif lokal, dan menjadikan daerah-daerah sebagai pusat ekonomi kreatif yang dapat menggerakkan ekonomi daerah," jelas Menekraf.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Irene Umar, serta seluruh pelaksana tugas eselon I dan II di lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Para pejabat ini memberikan dukungan penuh terhadap rencana dan program-program yang telah disusun untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif Indonesia pada 2025 dan seterusnya.