Kementerian PANRB Dorong Keterbukaan Informasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik

: Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto (tengah) saat menerima Visitasi Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (28/11/2024)/Foto : Humas Kementerian PANRB


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Kamis, 28 November 2024 | 16:22 WIB - Redaktur: Untung S - 157


Jakarta, InfoPublik – Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia. Hal itu disampaikan saat menerima visitasi Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (28/11/2024)

Dalam kesempatan tersebut, Purwadi menyebut keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk memantau langsung kinerja pemerintah, sehingga mendorong akuntabilitas dan transparansi. “Kami memiliki empat unit kerja yang secara signifikan berperan dalam merancang dan melaksanakan kebijakan reformasi birokrasi, termasuk penguatan pelayanan, pengurangan birokrasi, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penerapan prinsip good governance,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik.

Wamen PANRB itu menyoroti pesatnya kemajuan dalam inovasi keterbukaan informasi di Kementerian PANRB, khususnya melalui digitalisasi. Pemanfaatan platform digital yang menjangkau audiens luas, terutama generasi milenial, menjadi fokus utama. Salah satu upaya penting adalah penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diharapkan mampu meningkatkan akses informasi secara lebih mudah dan cepat.  “SPBE terus kami percepat implementasinya. Dengan SPBE, keterbukaan informasi akan semakin baik di semua level pemerintahan,” tambahnya.  

Dalam mendukung keterbukaan informasi, Kementerian PANRB menghadirkan program interaktif “Bisa Tanya”. Program ini memudahkan para stakeholders dalam memahami kebijakan yang ada melalui sesi tanya jawab interaktif secara online

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, mengungkapkan bahwa kehadiran program ini berhasil mengurangi kunjungan langsung ke kantor kementerian hingga 17 kali lipat.  “Penghematan anggaran perjalanan dinas K/L/Pemda bisa dialihkan untuk program yang lebih berdampak langsung seperti penanggulangan kemiskinan dan stunting,” jelas Erwan.    

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Arya Sandhiyuda, mengapresiasi upaya inovatif yang dilakukan Kementerian PANRB. Menurutnya, langkah ini dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam memperkuat keterbukaan informasi.  “Kami ingin kementerian dan lembaga yang informatif menjadi role model bagi instansi lain, sehingga keterbukaan informasi publik semakin optimal,” tutur Arya.  

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP, Rospita Vici Paulyn, juga berharap Kementerian PANRB dapat terus menularkan strategi keterbukaan informasi ini ke berbagai instansi dan stakeholders.  Dengan komitmen kuat pada digitalisasi dan keterbukaan informasi, Kementerian PANRB menunjukkan langkah nyata dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat. 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 2 Januari 2025 | 11:07 WIB
Kemenkumham Malut Catat 614 Permohonan KI Personal selama 2024
  • Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
  • Kamis, 2 Januari 2025 | 08:52 WIB
Pemprov Sumbar Optimistis Tingkatkan Pelayanan Publik dan Ekonomi pada 2025
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 1 Januari 2025 | 20:14 WIB
Mudah dan Terjangkau, KRL Tetap Jadi Favorit Liburan Tahun Baru 2025
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 1 Januari 2025 | 15:49 WIB
Stasiun Jakarta Kota Catat Lonjakan Penumpang 20 Persen selama Libur Tahun Baru 2025
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 19:55 WIB
Polda Riau Selesaikan 91,58 Persen Aduan melalui Aplikasi Dumas Presisi
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 18:53 WIB
Kementerian Investasi Imbau Investor Segera Sampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal