- Oleh Isma
- Minggu, 22 Desember 2024 | 17:42 WIB
: Hanya dalam sepekan sejak dibentuk Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diprakarsai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, telah berhasil mengungkap lebih dari 200 kasus penyelundupan dan Selamatkan Rp10,3 Miliar. Foto. Humas Kemenko Polkam RI.
Oleh Fatkhurrohim, Jumat, 15 November 2024 | 08:52 WIB - Redaktur: Untung S - 336
Jakarta, InfoPublik – Dalam waktu kurang dari satu minggu sejak dibentuk, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, yang diprakarsai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, berhasil mengungkap lebih dari 200 kasus penyelundupan.
Total nilai barang yang berhasil digagalkan mencapai angka yang sangat fantastis, yakni Rp49 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir mencapai Rp10,3 miliar.
Keberhasilan itu diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (14/11/2024).
Menko Polkam Budi Gunawan menjelaskan bahwa Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, yang baru dibentuk pada 4 November 2024, memiliki peran penting dalam menanggulangi modus-modus penyelundupan yang semakin kompleks. Desk ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menangani berbagai upaya penyelundupan yang merugikan negara.
Modus Penyulundupan yang Terungkap
Kasus-kasus penyelundupan yang berhasil diungkap meliputi berbagai barang ilegal, seperti garmen, tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, narkotika, hingga berbagai barang lainnya. Banyak dari kasus ini yang melibatkan penggunaan dokumen palsu, ekspor-impor ilegal, serta dugaan pencucian uang.
"Ini adalah bukti nyata dari keseriusan pemerintah dalam memberantas penyelundupan. Keberhasilan ini tidak akan tercapai tanpa koordinasi yang solid antara kementerian dan lembaga terkait," ujar Budi Gunawan dalam konferensi pers tersebut.
Keberhasilan besar ini sangat dipengaruhi oleh sinergi yang terjalin antar kementerian dan lembaga, termasuk Bea Cukai, Polri, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan. Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan ini bertugas untuk memetakan modus-modus penyelundupan dan memperkuat sinergi antar lembaga terkait dalam menanggulangi penyelundupan yang merugikan perekonomian negara.
Menko Budi Gunawan menegaskan bahwa pembentukan desk ini bertujuan untuk menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia. "Upaya ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada perlindungan industri domestik dan ekonomi negara," pungkasnya.