Mentan Umumkan Kini Distribusi Pupuk Lebih Cepat dan Sederhana untuk Petani

: Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik


Oleh Isma, Selasa, 12 November 2024 | 17:59 WIB - Redaktur: Untung S - 189


Jakarta, InfoPublik – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa proses distribusi pupuk kini telah disederhanakan, tanpa prosedur yang berbelit, untuk memastikan pupuk cepat sampai ke petani. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Selasa (12/11/2024), usai rapat koordinasi dengan beberapa kementerian, sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Kami sepakat untuk mempersingkat, mempermudah, dan menyederhanakan proses distribusi pupuk. Pemerintah telah menandatangani keputusan untuk mendistribusikan pupuk secara langsung. PT Pupuk Indonesia akan menyalurkan pupuk langsung ke petani, sehingga prosesnya sangat sederhana," ujar Amran.

Amran menjelaskan bahwa keputusan ini telah disepakati bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), dan akan segera diformalkan dalam Peraturan Presiden (Perpres), yang ditargetkan rampung bulan depan. Sementara menunggu penerbitan Perpres, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan aturan pemangkasan prosedur.

Aturan baru ini menyederhanakan proses distribusi pupuk, yang tidak lagi memerlukan Surat Keputusan (SK) dari gubernur atau bupati. Kini, alokasi pupuk yang ditetapkan Kementan akan langsung diserahkan kepada PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), yang kemudian menyalurkan pupuk ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

"Sekarang dari Mentan ke Pupuk Indonesia, lalu langsung ke Gapoktan. Banyak aturan yang kita pangkas hari ini," tambah Zulhas di kesempatan yang sama.

Mentan Amran juga mengumumkan peningkatan volume pupuk bagi petani Indonesia sebesar dua kali lipat, atau naik 100 persen. Jika luas lahan sawah bertambah, alokasi pupuk akan disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan.

“Ini adalah berkah dan kabar gembira bagi seluruh petani Indonesia, sesuai arahan Bapak Presiden,” ungkap Amran.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:41 WIB
Harmonisasi Regulasi Jadi Fokus Utama untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 14 November 2024 | 05:48 WIB
Komisi IV DPR RI Tinjau Pompanisasi di Sukoharjo untuk Tingkatkan Produktivitas Beras