Menteri PANRB Paparkan Tiga Fokus Program 100 Hari Kabinet Merah Putih ke Komisi II DPR RI

: Menteri PANRB Rini Widyantini dalam RDP dengan Komisi II DPR RI/Foto : Humas PANRB


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Selasa, 29 Oktober 2024 | 10:05 WIB - Redaktur: Untung S - 291


Jakarta, InfoPublik - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan tiga fokus utama yang akan dikerjakan sebagai program 100 hari pertama masa kerja setelah dirinya dilantik sebagai pemimpin reformasi birokrasi di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin (28/10/2024). 

Dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Selasa (29/10/2024), ketiga program tersebut yakni penataan organisasi Kementerian Kabinet Merah Putih, pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan penataan tenaga non-ASN.

  1. Penataan Organisasi Kementerian

Menteri PANRB Rini menjelaskan bahwa penataan kelembagaan Kabinet Merah Putih 2024-2029 menjadi prioritas utama, dengan target penyelesaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) seluruh kementerian pada Desember 2024. Kementerian PANRB telah menyiapkan tiga instrumen hukum untuk mendukung transisi ini: Keputusan Presiden (Keppres) No. 133/P Tahun 2024, Peraturan Presiden (Perpres) No. 139 Tahun 2024, dan Perpres No. 140 Tahun 2024. Rini menekankan bahwa mekanisme pengisian jabatan ASN di kementerian akan memastikan pelayanan publik tetap optimal tanpa merugikan hak pegawai.

  1. Penetapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP)

Prioritas kedua adalah implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) yang akan menjadi landasan bagi kementerian/lembaga dalam mencapai target pembangunan nasional (shared outcome). Rini menyampaikan bahwa penerapan SAKP bertujuan untuk meningkatkan keterpaduan kinerja antar kementerian, lembaga, dan pemda sehingga mendukung pencapaian program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. “Dalam SAKP, setiap indikator kinerja kementerian/lembaga harus berkontribusi pada prioritas nasional,” jelas Rini.

  1. Penataan Tenaga Non-ASN

Fokus ketiga adalah penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang (UU) No. 20/2023 tentang ASN. Rini menegaskan pentingnya menghindari PHK massal serta menjaga pendapatan dan anggaran agar tetap efisien. Penyelesaian tenaga non-ASN akan dilakukan melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan dua periode pelaksanaan pada tahun 2024: periode pertama bagi Eks Tenaga Honorer Kategori (THK)-II dan tenaga non-ASN yang terdata di BKN, dan periode kedua untuk pelamar non-ASN lainnya di instansi pemerintah.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan dukungan penuh dari Komisi II untuk mendukung keberhasilan program kerja Kementerian PANRB. “Kami siap kapan pun dibutuhkan untuk bekerja sama dalam menghadirkan kebijakan yang cepat dan tepat sesuai dengan prosedur,” ujar Rifqinizamy.

Dengan paparan itu, diharapkan program 100 hari Kementerian PANRB dapat memperkuat reformasi birokrasi Indonesia demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan mencapai target pembangunan nasional pada 2025-2029.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:28 WIB
Kementerian PANRB Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Transformasi Digital
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:20 WIB
Pilkada Kalbar 2024: Indeks Kerawanan Rendah, Kesiapan Maksimal
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Kamis, 21 November 2024 | 08:37 WIB
Kesehatan Fisik dan Mental adalah Investasi Hidup
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Kamis, 21 November 2024 | 08:24 WIB
Pjs Bupati Agam Jadi Instruktur Senam, Ajak ASN Lebih Bugar dan Produktif
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 19 November 2024 | 13:55 WIB
Menteri PANRB Minta ASN Komitmen Jaga Netralitas saat Pilkada 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 19 November 2024 | 12:41 WIB
Kemnaker Apresiasi Capaian Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 19 November 2024 | 09:24 WIB
Percepatan Pelayanan Publik di Bidang HAM Jadi Prioritas Pemerintah