- Oleh Dian Thenniarti
- Kamis, 28 November 2024 | 09:56 WIB
: Delegasi Indonesia menghadiri pertemuan Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-82 di Markas Besar IMO di London untuk membahas penetapan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok sebagai PSSA. Foto : Kemenhub
Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 3 Oktober 2024 | 10:29 WIB - Redaktur: Untung S - 235
Jakarta, InfoPublik – Penetapan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) oleh International Maritime Organization (IMO) menjadi fokus utama delegasi Indonesia pada Pertemuan Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-82. Pertemuan tersebut berlangsung di Markas Besar IMO di London dari Senin (30/9/2024) hingga Jumat (4/10/2024).
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting, selaku Head of Delegation (HoD) Indonesia, menyampaikan bahwa proposal penetapan Nusa Penida dan Gili Matra sebagai PSSA diperkenalkan pada hari kedua pertemuan oleh Chair of the Committee sebagai Dokumen MEPC 82/12.
"Banyak negara memberikan dukungan terhadap Dokumen MEPC 82/12 tanpa ada yang keberatan. Ini menandakan bahwa perjuangan kita untuk menetapkan Nusa Penida dan Gili Matra sebagai PSSA dapat berjalan lancar ke depannya," ujar Ginting kepada InfoPublik, Kamis (3/10/2024).
Pembahasan Teknis di IMO
Pembahasan mengenai PSSA ini dilakukan oleh Technical Group (TG) on the Designation of PSSA and Special Area. Grup tersebut dipimpin oleh Ms. Stephanie Janneh dari Togo, dengan Mr. Andrew Birchenough dari IMO sebagai Sekretaris. Dalam TG ini, delegasi Indonesia diwakili oleh tim dari Direktorat Kenavigasian, bagian Hukum dan KSLN, Atase Perhubungan London, serta perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
Menurut Ginting, Technical Group secara prinsip menyetujui pembentukan PSSA di Nusa Penida dan Kepulauan Gili Matra. Keputusan final mengenai penetapan ini akan dibahas lebih lanjut pada hari terakhir pertemuan MEPC-82, saat penyusunan draft MEPC Resolution yang menjadi dasar pemberlakuan PSSA di kedua kawasan tersebut.
"Draft MEPC Resolution ini akan disahkan pada penutupan Sidang MEPC-82 pada hari Jumat," lanjutnya.
Dukungan Internasional untuk Indonesia
Sebagian besar perwakilan negara anggota IMO, seperti Brazil, Australia, Korea Selatan, Singapura, Meksiko, China, Jerman, dan negara-negara lainnya, menyatakan dukungan mereka terhadap proposal Indonesia. Ginting menjelaskan bahwa penetapan Nusa Penida dan Gili Matra sebagai PSSA adalah tindak lanjut dari penetapan Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Lombok yang ditetapkan pada 2019 dan diimplementasikan pada 2020. TSS ini diajukan sebagai Associated Protective Measures (APMs) untuk melindungi kawasan PSSA tersebut.
PSSA merupakan inisiatif IMO untuk melindungi lingkungan laut di wilayah yang rentan terhadap aktivitas pelayaran internasional. Selat Lombok, yang terletak di Indonesian Throughflow (ITF), merupakan jalur penting yang menghubungkan Samudra Pasifik dengan Samudra Hindia. Perairan ini sangat subur dan kaya akan keanekaragaman hayati, termasuk spesies laut langka yang sensitif terhadap dampak pelayaran.
"Penetapan PSSA di Nusa Penida dan Gili Matra akan menjadi yang pertama di Indonesia dan dapat menjadi proyek percontohan untuk kawasan potensial lainnya di masa depan," tegas Ginting.
Pertemuan MEPC-82 juga membahas isu-isu lain, seperti penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GHG), pencegahan polusi laut dari kapal, serta perlindungan kawasan laut sensitif lainnya.