Indonesia Dorong AIS Forum sebagai Organisasi Internasional Berbasis Traktat

: Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) RI, Jodi Mahardi, menerangkan peran Indonesia sebagai pelopor harus semakin kuat dalam mengembangkan dan menegaskan posisi AIS Forum di kancah global. Jakarta, Minggu, (4/8/2024). Foto Kemenko Marves RI.


Oleh Fatkhurrohim, Minggu, 4 Agustus 2024 | 16:15 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 354


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) RI menggandeng Sekretariat Archipelagic and Island States (AIS) Forum dan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia untuk menggelar pertemuan “Strategi Penyiapan Kerangka AIS Forum menjadi Organisasi Internasional berbasis Traktat” di Jakarta.

“Forum ini akan menyoroti peran Indonesia sebagai pelopor sekaligus natural-leader dari AIS Forum,” ujar Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Kemenko Marves, Jodi Mahardi, dalam keterangannya, Minggu, (4/8/2024), di Jakarta.

Sebagai inisiator penggagas AIS Forum, lanjut Jodi, komitmen Indonesia harus semakin kuat dalam mengembangkan dan menegaskan posisi AIS Forum di kancah global.

“Terlebih, manfaat dari AIS Forum juga harus dirasakan oleh negara-negaranya dengan selalu mengutamakan inklusivitas, demi mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang bersama untuk mencapai masa depan berkelanjutan,” lanjut Jodi.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari diadopsinya Leaders’ Declaration on the Solidarity of the Archipelagic and Island States pada Konferensi Tingkat Tinggi AIS Forum 2023 yang digelar Oktober lalu di Bali.

Deklarasi ini menyepakati penguatan kerangka kerja AIS Forum melalui penyusunan peta jalan strategis terkait pembentukan organisasi berbasis traktat, yang didasarkan pada prinsip solidaritas, kesetaraan, dan inklusivitas.

Professor Hukum Internasional, Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, yang hadir dalam pertemuan tersebut meyampaikan substansi agreement untuk menjadikan AIS Forum sebagai organisasi internasional merupakan hal krusial yang harus dikaji secara tepat, sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan negara-negara AIS. 

“Di samping itu, legal personality menjadi hal penting yang diperlukan sebagai landasan pengaturan terkait hak suatu organisasi,” tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP), Hendra Yusran Siry, menjelaskan bahwa transisi AIS Forum menuju organisasi internasional membutuhkan kesabaran dan ketahanan yang konsisten.

“Belajar dari pengalaman CTI-CFF, proses pembentukan organisasi internasional bisa memakan waktu lama, namun dengan komitmen bersama, cita-cita ini akan terwujud,” pungkasnya.

Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, AIS Forum diharapkan dapat terus berkembang menjadi platform internasional yang signifikan, mampu mendorong pembangunan berkelanjutan di negara-negara pulau dan kepulauan seluruh dunia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:43 WIB
Kemenhub Ingatkan Pentingnya Penggunaan AIS di Perairan Indonesia
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Minggu, 4 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Indonesia Harus Maksimalkan Potensi Ekonomi Laut Wilayah Pesisir
  • Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
  • Kamis, 18 Juli 2024 | 13:20 WIB
Gubernur Sulawesi Tengah Resmikan Gedung Baru SMK Negeri 8 Palu
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 14 Desember 2023 | 15:47 WIB
Gorontalo Terima Hibah Insinerator dari Kemenkes dan UNDP Indonesia