Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima insinerator oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam hal ini Direktur Penyehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Anas Ma’ruf dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa, Kamis (14/12/2023), bertempat di Kemenkes RI.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa, insinerator ini dibangun di lokasi UPTD Pengelolaan Limbah B3 Talumelito DLHK Kabupaten Gorontalo.
“Berdirinya insinerator ini dalam rangka perbaikan penanggulangan limbah medis dengan mempertimbangkan aspek kesehatan lingkungan,” kata Anang usai penandatanganan.
Pemilihan lokasi merupakan kajian dan visitasi yang dilakukan Kemenkes dan UNDP sehingga diharapkan lokasi pembangunan benar-benar telah dikaji kelayakannya.
“Pembangunan insinerator ini telah melalui beberapa tahapan proses yang cukup panjang proses instalasi, commissioning, pelatihan dan modifikasi unit incinerator, uji fungsi dan uji emisi. Dan dengan penandatanganan ini kami harapkan bisa segera beroperasi,” ujarnya.
Penandatanganan serah terima disaksikan oleh Sesditjen P2P Kemenkes RI, Yudhi Pranomo dan Head of Democratic Governance Poverty Reduction Unit UNDP Indonesia, Siprianus. (mcgorontaloprov/md/shintia/nancy)