:
Oleh lsma, Selasa, 20 Juni 2017 | 14:00 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 215
Jakarta, InfoPublik - Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian kegiatan operasional pada periode hari raya Idul Fitri 1438 H menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama 2017 yang menetapkan Jumat, 23 Juni 2017 sebagai cuti bersama.
"Kami sebelumnya telah mengumumkan dan merencanakan bahwa Bank Indonesia (pada 23 Juni 2017) akan buka secara penuh dan tetapi karena Kepres (Kepres 18/2017) sudah ditandatangani, kami akan menyesuaikan," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (19/6).
Dengan demikian, menurut Tirta, pada 23 Juni 2017, seluruh kegiatan operasional BI diliburkan baik yang terkait dengan layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan kas, dan operasi moneter.
"Begitupun pada tanggal 26 sampai 29 Juni 2017, seluruh kantor bank sentral tidak akan beroperasi. Sementara, pada hari Jumat, 30 Juni 2017, BI akan beroperasi terbatas," ujarnya.
Melalui keterangan resminya, BI menyatakan pada Jumat, 30 Juni 2017, penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan kegiatan operasional SKNBI dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku. Namun, kegiatan layanan kas beroperasi terbatas.
Terkait operasi moneter, pada Jumat, 30 Juni 2017 kegiatan operasi moneter rupiah dilakukan untuk Standing Facilities Rupiah (Deposit Facility dan Lending Facility). Sementara itu, seluruh transaksi operasi moneter valas ditiadakan. Kemudian, kurs JISDOR juga tidak diterbitkan pada 30 Juni 2017.
Adapun kurs Bank Indonesia pada tanggal 30 Juni 2017 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada Kamis (22/6). Lebih lanjut, Bank kontributor JIBOR diminta tetap menyampaikan kuotasi suku bunga melalui LHBU untuk publikasi JIBOR.