:
Oleh Tri Antoro, Selasa, 21 Juni 2016 | 16:44 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 772
Banda Aceh, InfoPublik - Alih fungsi lahan pertanian dapat mengancam ketersediaan pangan jangka panjang Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), sebab berkurangnya lahan, berdampak pada kurangnya produksi beras di saat kebutuhan terus meningkat.
Peraturan tentang fungsi hunian dan usaha harus diatur lebih ketat demi menjaga ketersediaan pangan. "Ada upaya lahan pertanian digantikan oleh hunian tempat tinggal dan usaha. Bukan tidak mungkin, secara pelan-pelan menjadikan sempit lahan pertanian," ujar Anggota Komisi I DPR Aceh Azhari Cage di Banda Aceh, NAD, Selasa (21/6).
Ia menyarankan pemerintah provinsi segera melakukan pengaturan yang tepat untuk peraturan yang terkait pada kedua hal di atas.
Keadaan saat ini, ketersediaan pangan dalam jangka menengah Provinsi NAD masih mencukupi. Dan hal itu harus terus mendapatkan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan lintas sektor.