Menteri Koperasi UKM Paparkan Kebijakan Pembangan Koperasi di Indonesia

:


Oleh Putri, Sabtu, 18 Juni 2016 | 05:54 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 423


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koperasi UKM mendapat penghargaan International Council for Small Business (ICSB) Presidential Award di Markas PBB, New York, Amerika Serikat.

Penghargaan ini diperoleh atas dasar keberhasilan Menteri Puspayoga dalam mengembangkan Human Enterpreneurship di Indonesia dan diserahkan langsung oleh Prof. Ki-Chan Kim, President of ICSB.

Pada pidatonya yang berjudul "The Role of Goverment in Increasing Sustainbility of Smes", Kamis 16 Juni 2016 saat menerima penghargaan, Menteri Puspayoga memaparkan kebijakan pemerintah Indonesia dalam mengembangkan UKM.

Menteri Puspayoga mengatakan bahwa jumlah UKM di Indonesia mencapai lebih dari 57 juta unit usaha atau 99 persen dari unit usaha di Indonesia. "UKM menyumbang 58 persen terhadap PDB dan menyediakan lapangan pekerjaan 97,3 persen," jelasnya dalam keretangan resmi Jumat (17/6) di Jakarta.

Menteri Puspayoga melanjutkan, pemerintah Indonesia juga memberikan perhatian khusus kepada UKM karena terbukti tidak hanya sebagai mesin pertumbuhan tetapi juga sebagai pencipta lapangan pekerjaan. Pemerintah Indonesia sangat menyadari pentingnya UKM dan memberikan kebijakan khusus untuk mendorong perkembangan UKM. Tidak hanya mendorong pengembangan UKM, pemerintah Indonesia juga meningkatkan kapasitasnya dalam menghadapi globalisasi.

Sejumlah kebijakan dan program khususnya debirokratisasi dan deregulasi untuk memberikan lingkungan bisnis yang kondusif. Ia menambahkan, keseriusan pemerintah Indonesia untuk dukungan pembiayaan UKM dengan menyediakan kredit dengan bunga 0,2 persen perbulan. "Pembiayaan ini untuk UKM. Khususnya untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan berorientasi ekspor," kata Puspayoga.

Agenda kunjungan kerja Menteri Puspayoga lainnya di New York adalah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri UKM Korea Joo Young-Sup tentang kerjasama teknik di bidang pengembangan koperasi dan UKM.