Banggai, InfoPublik – Sebanyak 914 personel kepolisian dikerahkan dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Aman Tinombala 2026 untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sulawesi Tengah. Operasi yang berlangsung selama 65 hari ini mengedepankan deteksi dini, patroli di wilayah rawan, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja.
Operasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober hingga 31 Desember 2026. Kesiapan personel ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Kantor Polresta Banggai, Selasa (27/10/2026).
Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto membacakan sambutan Kapolda Sulawesi Tengah dalam apel yang dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Banggai, unsur TNI, DPRD, kejaksaan, pengadilan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, serta Pos SAR Luwuk.
Dalam amanatnya, Kapolda Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa operasi melibatkan 164 personel satuan tugas Polda dan 750 personel satuan tugas polres jajaran. Pengerahan tersebut ditujukan untuk memperkuat kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi ancaman karhutla melalui langkah pencegahan dan penanganan yang terkoordinasi.
Karhutla menjadi perhatian karena dapat meluas ketika kondisi cuaca panas, kekeringan, dan angin kencang mendukung penyebaran api. Aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar juga berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
Karena itu, Kapolda menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan sebelum api membesar. Deteksi dini, pemantauan titik panas (hotspot), patroli intensif, serta edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran.
Kesiapan sistem tanggap darurat juga perlu diperkuat agar setiap indikasi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti. Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan pengerahan personel, peralatan, dan bantuan ke lokasi rawan berlangsung secara efektif.
Menurut Kapolda, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial. Sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, pemadam kebakaran, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah kebakaran sekaligus meminimalkan dampaknya.
Selain pencegahan dan respons cepat, Operasi Aman Tinombala 2026 juga menekankan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan.
Kapolda menyatakan Polri siap bekerja bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum berjalan secara terpadu. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan pengelolaan lahan.
Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi. Personel diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika bertugas di wilayah rawan kebakaran, serta memastikan setiap tindakan penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor.
Melalui Operasi Aman Tinombala 2026, jajaran kepolisian bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat perlindungan lingkungan, mencegah meluasnya kebakaran, serta mengurangi risiko kerugian yang ditimbulkan karhutla bagi masyarakat dan wilayah sekitarnya.
(MC KAB. BANGGAI/ Moh. Alif Fakar Rizaldy)