Jakarta, InfoPublik - Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia menggembleng kesiapsiagaan dan kapasitas adaptif Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam merespons serta memitigasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian meluas.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam forum edukasi berjangka V-Insight Sharing Session yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Eskalasi kebakaran ekologis sepanjang musim kemarau 2026 terbukti membawa dampak destruktif terhadap stabilitas kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan aktivitas ekonomi nasional.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 26 Oktober 2026 merekam 5.830 kejadian kebakaran dengan luas lahan hangus melampaui 74.671,5 hektare di enam provinsi prioritas.
Kondisi darurat yang menimpa sedikitnya 5,6 juta jiwa di Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan ini menuntut kewaspadaan penuh dari seluruh unit kerja pemerintah.
Bencana karhutla tidak boleh lagi dipandang sebagai ranah kewenangan lembaga kebencanaan semata, melainkan menjadi tanggung jawab kolektif seluruh instansi pelayanan publik.
Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN LAN, Dr. Erna Irawaty, menginstruksikan seluruh aparatur negara untuk secara aktif memetakan kerentanan wilayah kerja masing-masing.
ASN diwajibkan menjadi agen penyebar informasi tepercaya sekaligus memastikan perlindungan esensial bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil.
"Di lingkungan unit pelayanan publik sendiri, ASN juga perlu memastikan bahwa layanan esensial tetap berjalan dengan menyesuaikan prosedur dan kebutuhan perlindungan masyarakat apabila terjadi gangguan akibat asap atau kebakaran," tegas Erna menggarisbawahi pentingnya ketahanan manajemen pemerintahan.
Erna menambahkan, abdi negara memikul tanggung jawab moral untuk menyaring dan memverifikasi setiap laporan indikasi titik api sebelum membagikannya ke publik.
Pengusutan dan pelaporan informasi yang akurat melalui kanal resmi kementerian atau lembaga berwenang menjadi krusial guna mencegah munculnya kepanikan massal di tengah masyarakat.
Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB, Agus Riyanto, menekankan, kunci utama pengendalian krisis lingkungan terletak pada konsistensi mitigasi yang dilakukan jauh sebelum kobaran api membesar.
Kesiapsiagaan aparatur hendaknya diwujudkan melalui penguatan kompetensi teknis, penyusunan peta risiko lokal, serta pemanfaatan teknologi mutakhir untuk mempercepat pengawasan wilayah rawan.
Kompleksitas pemicu karhutla yang melibatkan anomali cuaca, kekeringan tanah, dan keterbatasan akses geografis turut menjadi perhatian serius Kementerian Kehutanan.
Perwakilan Direktorat Konservasi Spesies Genetik Kementerian Kehutanan, Dr. Ahmad Munawir, menegaskan, penanganan bencana wajib merangkai lima tahapan terpadu yang mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, deteksi dini, respons cepat, hingga pemulihan ekosistem.
"ASN dituntut tidak hanya memahami risiko bencana, tetapi juga mampu menerjemahkan pengetahuan tersebut menjadi langkah antisipatif, respons yang tepat, dan pelayanan publik yang tangguh," pukas Ahmad Munawir.
Pergeseran paradigma dari tindakan pemadaman reaktif menuju skema mitigasi terencana ini diharapkan sanggup membentengi kualitas pelayanan publik nasional dari gangguan bencana alam.
Kerja sama antarlembaga diyakini menjadi pilar penentu dalam mewujudkan ekosistem tata kelola pemerintahan yang tangguh dan responsif. (Humas LAN)