Padang, InfoPublik – Perempuan dan anak yang tinggal di hunian sementara (huntara) pascabencana membutuhkan akses perlindungan yang mudah dijangkau, terutama untuk mencegah kekerasan dan memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) bersama Pemerintah Kota Padang mengaktifkan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di Huntara Lubuk Buaya, Kota Padang, pada 16 Oktober 2026.
Pos SAPA disiapkan untuk mendekatkan layanan pengaduan, pendampingan, dan rujukan bagi perempuan dan anak yang terdampak bencana. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya pemulihan pascabencana di Sumatra Barat, khususnya dalam memperkuat perlindungan kelompok rentan selama tinggal di hunian sementara.
Sebelum aktivasi pos, calon petugas mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di Kantor Camat Koto Tangah. Pelatihan ini membekali relawan dengan pengetahuan mengenai pencegahan kekerasan, penerimaan pengaduan, serta mekanisme rujukan dan pendampingan bagi korban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Boby Firman, mengatakan Pos SAPA merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan perlindungan setelah masa tanggap darurat bencana.
Menurut Boby, sebanyak delapan calon petugas relawan mengikuti pembekalan agar mampu memberikan layanan secara tepat dan responsif kepada perempuan dan anak di huntara. “Penanganan isu perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendirian. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT/RW, tokoh agama, hingga kader di tingkat kelurahan, untuk aktif mewujudkan Pos SAPA sebagai mata dan telinga kita bersama dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak,” ujar Boby.
Ia juga mengingatkan para relawan agar mengedepankan empati ketika menerima pengaduan dan mendampingi warga yang membutuhkan bantuan.
Perwakilan Kementerian PPPA, Dianawati Lasmindar, menegaskan penguatan kapasitas petugas menjadi faktor penting agar layanan perlindungan dapat berjalan optimal dan menjangkau warga yang membutuhkan.
Bimtek diharapkan membuat calon petugas memahami langkah penanganan awal, proses penerimaan laporan, serta rujukan ke layanan terkait sesuai kebutuhan korban. Dengan demikian, perempuan dan anak di huntara memiliki akses yang lebih dekat untuk mencari bantuan apabila menghadapi persoalan perlindungan.
“Harapan kami, dengan adanya Pos Sahabat Perempuan dan Anak ini, perempuan dan anak yang berada di Huntara Kota Padang mendapatkan layanan dan perlindungan yang maksimal selama mereka tinggal di hunian sementara,” kata Dianawati.
Ia berharap para calon petugas dapat menerapkan materi bimtek ketika memberikan layanan kepada warga terdampak bencana. Kegiatan tersebut turut dihadiri Boby Firman, Dianawati Lasmindar, serta calon petugas relawan dari unsur Aisyiyah.
Pemulihan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan penyediaan tempat tinggal dan pemulihan infrastruktur, tetapi juga pemenuhan hak serta rasa aman warga yang kehilangan atau meninggalkan rumahnya.
Dalam kondisi hunian sementara, layanan yang mudah dijangkau menjadi penting agar perempuan dan anak dapat menyampaikan persoalan yang mereka hadapi tanpa harus mencari bantuan ke lokasi yang jauh.
Melalui Pos SAPA, pemerintah pusat dan daerah berupaya memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam membangun lingkungan huntara yang lebih aman dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
Keberadaan pos ini diharapkan membantu memastikan perempuan dan anak tetap memperoleh perlindungan selama proses pemulihan berlangsung, sekaligus memperkuat peran relawan dan masyarakat dalam mencegah serta menangani kekerasan.
(Vq)
~ 📤 by Ju