Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat penurunan jumlah titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 13 Oktober 2026. Berdasarkan data pukul 21.00 WIB, jumlah titik panas tercatat sebanyak 244 titik, turun 77,5 persen dibandingkan 1.085 titik pada 12 Oktober 2026.
Kepala Humas Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, mengatakan, secara umum jumlah titik panas menunjukkan tren penurunan. Namun, pemerintah tetap meningkatkan perhatian terhadap sejumlah wilayah yang masih menghadapi risiko karhutla.
“Secara garis besar, Bapak Ibu sekalian, rekan-rekan media, secara hotspot rata-rata hotspot itu turun sekitar 30 persen. Ini perbandingan rata-rata masuk harian di Kalimantan Tengah,” ujar Ristianto dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia, di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Berdasarkan perbandingan periode 17–30 September dengan 1–13 Oktober 2026, jumlah titik panas tercatat turun dari 9.080 titik, dengan rata-rata 649 titik per hari dan puncak 1.843 titik pada 20 September, menjadi 7.519 titik. Pada periode Oktober, jumlah tertinggi tercatat sebanyak 1.029 titik pada 8 Oktober.
Pada 13 Oktober, jumlah titik panas di Kalimantan Tengah turun dari 227 menjadi 65 titik. Sementara itu, di Sumatra Selatan, jumlahnya turun dari 147 menjadi 59 titik.
Meski demikian, Sumatra Selatan masih menjadi perhatian khusus karena mengalami peningkatan titik panas jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
“Perhatian khusus itu ada di Sumatera Selatan. Kalau kita bandingkan periode 14-13 hari, ya, 17-31-13 Oktober, Sumatera Selatan ini ada peningkatan 92 persen, sehingga memang ini menjadi fokus utama kami di Kementerian Kehutanan untuk lebih memberikan perhatian khusus kepada penanganan karhutla di Sumatera Selatan,” jelas Ristianto.
Untuk mempercepat penanganan, Kemenhut mengerahkan 1.419 personel Manggala Agni. Selain itu, sekitar 5.000 aparatur sipil negara (ASN) disiagakan dan sekitar 2.000 personel bantuan kendali operasi (BKO) turut menjalankan tugas di lapangan.
“Yang kedua, sesuai dengan arah Bapak Presiden, dalam waktu sesingkat-singkatnya, Kementerian Kehutanan beserta para pihak segera ingin menuntaskan kejadian karhutla yang ada di Kalimantan Tengah dan juga khususnya di Taman Nasional Tanjung Puting,” tegas Ristianto.
Selain menangani kebakaran, Kemenhut juga melakukan penyelamatan satwa liar terdampak karhutla. Hingga 8 Oktober 2026, sebanyak 232 individu satwa liar telah ditangani di enam provinsi prioritas, termasuk 71 orangutan.
Ristianto mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penyelamatan satwa liar secara mandiri karena memerlukan keahlian dan penanganan khusus.
“Dan pada kesempatan ini, kami sangat menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi sendiri, karena penanganan penyelamatan satwa liar ini memang memerlukan keahlian khusus, penanganan khusus, dan kami dari Kementerian Kehutanan beserta para pihak siap memberikan dukungan bantuan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian Lingkungan Hidup, Edward Nixon Pakpahan, menyampaikan bahwa karhutla berdampak serius terhadap kualitas udara di sejumlah provinsi di Sumatra dan Kalimantan.
“Per hari ini, 14 Oktober, 28 pagi, bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa memang dampak itu berdampak serius kepada kualitas udara di beberapa provinsi di Sumatera,” ujar Edward.
Ia menjelaskan, kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatra Barat, Riau, Jambi, dan Sumatra Selatan berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya. Kondisi serupa juga terjadi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Edward mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan demi menjaga kesehatan, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat, sangat tidak sehat, hingga berbahaya.
Pemerintah terus mendorong koordinasi lintas pihak dalam penanganan karhutla, termasuk upaya pemadaman, perlindungan kesehatan masyarakat, penyelamatan satwa liar, serta keselamatan personel yang bertugas di lapangan.