Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, dengan memprioritaskan perlindungan kawasan konservasi dan habitat satwa liar, terutama orangutan.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengunjungi Balai TN Tanjung Puting, Rabu (14/10/2026), untuk memastikan penanganan karhutla di kawasan tersebut berjalan optimal. Dalam kunjungan itu, Menhut menggelar rapat bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, BNPB, pengelola taman nasional, dan pihak terkait guna membahas percepatan pengendalian kebakaran.
Penanganan diarahkan pada empat lokasi prioritas dengan tambahan dukungan sekitar 160 personel darat. Penguatan operasi juga mencakup penambahan sumber air melalui sumur bor serta penyiapan alternatif dukungan pemadaman udara melalui Kuala Pembuang apabila diperlukan sesuai kondisi lapangan.
Pada kawasan gambut, pemadaman harus dilanjutkan dengan pembasahan, pendinginan, penyisiran, dan mopping up untuk memastikan bara di bawah permukaan tidak kembali menyala. Langkah ini penting karena api dapat bertahan di dalam gambut dan kembali muncul ketika kondisi kering atau berangin.
Selain pemadaman, patroli dan pemantauan kawasan terus dilakukan untuk melindungi zona inti dan habitat satwa liar dari dampak kebakaran.
Masyarakat yang menemukan satwa terdampak, terluka, terjebak, atau keluar dari habitatnya diminta tidak melakukan evakuasi secara mandiri. Masyarakat diimbau menjaga jarak aman, mencatat lokasi dan kondisi satwa jika memungkinkan, kemudian melaporkannya kepada petugas Balai TN Tanjung Puting, BKSDA, atau petugas kehutanan agar penanganan dilakukan sesuai prosedur.
Upaya perlindungan satwa tersebut sejalan dengan penanganan karhutla di enam provinsi prioritas. Hingga 8 Oktober 2026, sebanyak 232 individu satwa liar telah ditangani di wilayah tersebut, termasuk 71 orangutan yang tersebar di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Data tersebut mencakup satwa yang ditemukan mati sehingga tidak seluruhnya dapat diartikan sebagai satwa yang berhasil diselamatkan dalam kondisi hidup.
Dalam operasi pengendalian karhutla, Kementerian Kehutanan melalui Manggala Agni bersama BNPB, TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, dan relawan terus melakukan patroli, pemadaman langsung, pembasahan, pendinginan, serta penyisiran bara untuk mencegah kebakaran kembali terjadi.
Kementerian Kehutanan juga mengajak masyarakat melaporkan indikasi kebakaran sedini mungkin dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.