Tanah Datar, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar), terus mengawal pemulihan warga terdampak bencana, termasuk memastikan kebutuhan hunian sementara terpenuhi hingga masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak dan permanen.
Sebanyak 78 warga yang rumahnya mengalami rusak berat, hancur, atau hanyut akibat bencana pada akhir 2025 mendapat persetujuan Dana Tunggu Hunian (DTH) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyaluran DTH tahap pertama tersebut diserahkan secara simbolis di Aula Indo Jolito, Kamis (1/10/2026).
Dari 82 usulan yang diajukan Pemkab Tanah Datar kepada BNPB, sebanyak 78 warga telah mendapatkan persetujuan bantuan. DTH tersebut diharapkan dapat membantu warga memenuhi kebutuhan hunian sementara, baik dengan menyewa rumah maupun tinggal bersama keluarga.
Sekretaris Daerah Tanah Datar Abdurrahman Hadi yang mewakili Bupati Tanah Datar mengatakan, pemerintah daerah terus mengawal kebutuhan masyarakat terdampak sekaligus memperjuangkan dukungan pemerintah pusat.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus mengusulkan dan mengawal penanganan masyarakat terdampak bencana. Dari 82 usulan yang disampaikan kepada BNPB, sebanyak 78 orang telah mendapatkan persetujuan bantuan,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan hunian sementara. Pemkab Tanah Datar juga menyiapkan solusi jangka panjang melalui pembangunan Rumah Hunian Tetap (Huntap), baik secara terpadu maupun mandiri.
Melalui BPBD, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan BNPB untuk memastikan hak masyarakat terdampak terpenuhi hingga proses pemulihan dan penyediaan hunian permanen dapat direalisasikan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tanah Datar mengatakan, DTH tahap pertama diberikan untuk periode tiga bulan. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga terdampak di empat kecamatan yang belum mendapatkan fasilitas Rumah Hunian Sementara (Huntara).
Sebagian besar rekening penerima manfaat telah siap menerima penyaluran. Sementara itu, sejumlah penerima lainnya masih menjalani proses verifikasi data dan administrasi perbankan.
“Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk periode tiga bulan dan akan kembali diusulkan sesuai kebutuhan. Kami juga terus berkoordinasi dengan BNPB agar hak masyarakat dapat terpenuhi,” katanya.
Pemkab Tanah Datar melalui BPBD juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, terutama seiring meningkatnya curah hujan.
Salah seorang penerima bantuan, Nofrizal, warga Nagari Guguk Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, mengatakan DTH sangat membantu meringankan beban masyarakat selama masa pemulihan.
“Bantuan ini sangat membantu meringankan beban kami selama masa pemulihan. Kami mengapresiasi perhatian BNPB dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, khususnya Bupati, Sekda, BPBD dan jajarannya yang terus mendampingi dan mengawal kebutuhan masyarakat terdampak. Kami berharap pendampingan ini terus berlanjut hingga kami mendapatkan hunian yang layak dan permanen,” ujar Nofrizal.