Jakarta, InfoPublik – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat pemantauan informasi dan penyebaran kontra narasi untuk menangkal hoaks terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang beredar di media sosial.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, utuh, dan terverifikasi mengenai perkembangan karhutla, termasuk kondisi di lapangan, penyebab kebakaran, luas wilayah terdampak, kualitas udara, serta langkah penanganan yang dilakukan pemerintah.
Direktur Informasi Publik pada Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Ditjen KPM) Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo, mengatakan terdapat sejumlah pola informasi keliru yang perlu diwaspadai masyarakat selama situasi karhutla.
Hal tersebut disampaikan Nursodik dalam konferensi pers perkembangan penanganan karhutla di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menurut Nursodik, salah satu bentuk hoaks adalah konten yang menggambarkan suatu peristiwa seolah-olah terjadi di tengah situasi karhutla saat ini, padahal peristiwa tersebut sebenarnya tidak pernah terjadi.
Jenis kedua adalah konten lama. Peristiwa dalam konten tersebut memang pernah terjadi, tetapi waktu kejadiannya berbeda dengan waktu ketika konten kembali diunggah dan dinarasikan sebagai peristiwa terkini. “Yang kedua ada konten lama, kejadiannya benar tetapi waktunya yang keliru atau salah, tapi diunggah dan dinarasikan bahwa itu adalah konten sekarang,” ujar Nursodik.
Kemudian terdapat pula konten salah lokasi, yakni peristiwa yang benar-benar terjadi tetapi bukan di wilayah sebagaimana disebutkan dalam narasi.
Direktur Informasi Publik juga mengingatkan masyarakat terhadap konten yang menggunakan foto atau data benar, tetapi disertai narasi yang menyesatkan atau tidak sesuai konteks.
Selain itu, terdapat konten yang berisi klaim atau tuduhan tanpa bukti, termasuk tuduhan mengenai penyebab kebakaran maupun pihak tertentu yang dianggap bertanggung jawab tanpa melalui proses verifikasi. “Misalnya tuduhan terhadap penyebab atau pihak tertentu yang tanpa verifikasi,” katanya.
Kemkomdigi Lakukan Monitoring dan Kontra Narasi
Untuk merespons berbagai informasi keliru tersebut, Kemkomdigi melakukan pemantauan terhadap perkembangan informasi mengenai karhutla di ruang digital.
Monitoring dilakukan untuk mengetahui kondisi informasi yang beredar sekaligus mengidentifikasi hoaks atau misinformasi yang dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Setelah informasi keliru teridentifikasi, Kemkomdigi melakukan langkah kontra narasi dengan menyampaikan informasi yang benar dan terverifikasi. “Kalau dari Kemkomdigi tentu saja kami melakukan monitoring, pertama seperti apa kondisi, apa hoaks yang ada. Kemudian kami juga lakukan beberapa hal, misalnya kontra narasi,” jelas Nursodik Gunarjo.
Kontra narasi dilakukan dengan memberikan penjelasan terhadap informasi yang keliru, termasuk terkait penyebab kebakaran, luas karhutla, kualitas udara, serta berbagai tindakan yang dilakukan pemerintah dalam menangani kebakaran.
Kemkomdigi juga melakukan edukasi publik untuk membantu masyarakat mengenali dan memahami informasi yang beredar, khususnya di media sosial.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah informasi yang tidak terverifikasi terus disirkulasikan dan dikonsumsi masyarakat sebagai fakta.
Masyarakat Berhak Mendapat Informasi yang Benar
Sementara itu, Deputi I Bidang Strategi dan Sistem Komunikasi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Fahd Pahdepie, mengatakan situasi karhutla tidak dapat dinilai hanya berdasarkan informasi yang beredar melalui media maupun media sosial.
Menurut Fahd, dampak karhutla berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat yang berada di wilayah terdampak. Asap kebakaran dapat mengganggu aktivitas sehari-hari dan kondisi masyarakat di lapangan. “Bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh peristiwa kebakaran hutan dan lahan ini, ini adalah sesuatu yang berhubungan langsung dengan kehidupan mereka sehari-hari,” ujar Fahd.
Ia juga menyoroti kerja petugas di lapangan yang melakukan pemadaman dan pencarian titik api. Menurutnya, petugas harus bekerja di tengah kondisi yang berisiko untuk mengendalikan kebakaran.
Fahd menilai penyebaran informasi palsu di tengah situasi bencana dapat menambah persoalan bagi masyarakat yang sudah terdampak.
Ia mengatakan pemerintah bersama berbagai pihak terus berupaya memastikan informasi mengenai penanganan karhutla disampaikan secara utuh dan berimbang. “Bakom sendiri terus berusaha untuk memberikan informasi yang utuh, yang berimbang kepada masyarakat dari sumber-sumber atau dari pihak-pihak yang langsung berurusan atau berhubungan langsung dengan penanganan karhutla,” katanya.
Cegah Kepanikan dan Kekhawatiran Berlebih
Menurut Fahd, penyampaian informasi yang terverifikasi menjadi penting karena masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang benar, terutama dalam situasi bencana.
Informasi yang akurat diharapkan dapat mencegah munculnya kepanikan dan kekhawatiran berlebihan di tengah masyarakat.
Konferensi pers yang digelar bersama kementerian dan lembaga terkait menjadi salah satu upaya menyediakan informasi langsung mengenai perkembangan penanganan karhutla. “Ini ditujukan agar hoaks tidak terus-menerus menyebar karena masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar sehingga tidak terjadi kepanikan, tidak terjadi kekhawatiran yang berlebih,” ujar Fahd.
Ia menambahkan, persoalan karhutla bukan semata-mata persoalan informasi dan penyebaran konten di media sosial. Karhutla merupakan persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di wilayah terdampak.
Karena itu, pemerintah terus mendorong koordinasi antara kementerian dan lembaga yang menangani aspek kebencanaan, lingkungan, keamanan, komunikasi publik, serta unsur lain yang bekerja langsung di lapangan.
Melalui penyampaian informasi yang terkoordinasi, masyarakat diharapkan memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi karhutla, langkah penanganan pemerintah, serta tindakan yang perlu dilakukan untuk melindungi diri dari dampak kebakaran dan asap.
Kemkomdigi juga mengajak masyarakat untuk tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan konten terkait karhutla sebelum memastikan kebenaran waktu, lokasi, sumber, data, dan konteks informasi tersebut.