PELAYANAN PUBLIK
Menampilkan foto tantang pelayanan publik sebagai bentuk segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jenis-Jenis Pelayanan Publik misalnya : Pelayanan administrasi salah satu bentuk pelayanan publik yang bertugas untuk melayani dan menghasilkan bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan,seperti pembuatan KTP, SIM, BPKB, IMB, STNK, KK.. Pelayanan Barang. seperti pelayanan untuk memasang jaringan telepon atau internet, pelayanan untuk menyediakan tenaga listrik, sekolah, rumah sakit, ... Pelayanan Jasa. . jasa pendidikan, jasa pemeliharaan kesehatan, jasa penyelenggaraan transportasi, jasa pengurusan pensiun Pelayanan Regulatif. seperti peraturan lalu lintas saat berkendara, peraturan dilarang merokok di tempat-tempat tertentu,
2224 foto 25 November 2022 Agus S. Budiawan
SILAT BETAWI
Agus Siswanto
SILAT BETAWI
Agus Siswanto
SOSIALISASI FJGS 2023
Agus Siswanto
SOSIALISASI FJGS 2023
Agus Siswanto
KAPOLRES SBD CUP 2023
Octa Jarmas
MENGAMBIL SUMPAH SAKSI
Saudi
KOMUNIKA KUNJUNGI MONUMEN PERS NASIONAL
Akhmad Giri Suryana