Kamis, 17 April 2025 16:5:58

Tim Patroli Siber Kemkomdigi Blokir 9.356.266 Konten Negatif Sejak 2016

: Kantor Kemkomdigi, Jakarta (Agus Siswanto/Ditjen KPM Kemkomdigi)


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 10 April 2025 | 21:05 WIB - Redaktur: Untung S - 298


Jakarta, InfoPublik – Hingga 7 April 2025, jumlah konten negatif yang ditangani melalui pemblokiran atau takedown oleh Tim Patroli Siber Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pada periode 2016 hingga 7 April 2025 tercatat mencapai 9. 356.266 konten.

“Konten negatif yang ditangani Tim Siber Kemkomdigi ini terdiri dari 6.880.374 konten pada situs dan 2.475.892 konten di media sosial (medsos),” ujar Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Marroli J. Indarto, dalam keterangannya di Jakarta, pada Kamis (10/4/2025).

Marroli menjelaskan, langkah tegas Kemkomdigi ini diambil guna membersihkan ruang digital dari aktivitas negatif yang dapat merusak generasi muda bangsa.

Berdasarkan data tim patroli siber Kemkomdigi, konten perjudian mendominasi dengan jumlah mencapai 5.318.639 konten, disusul pornografi 1.503.521 konten, HKI 29.254 konten, dan Penipuan 19.951konten.

Berbagai jenis konten lainnya juga diblokir, yakni Konten Negatif yang Direkomendasikan Instansi Sektor, Terorisme atau Radikalisme, Pelanggaran Keamanan Informasi, SARA, Perdagangan Produk dengan Aturan Khusus, Berita Bohong atau Hoaks, hingga Perlindungan Data Pribadi.

Di media sosial, penanganan berbagai konten negatif dilakukan pada platform-platform besar seperti X (Twitter), Meta (Facebook, Instagram), dan TikTok.

“Platform X tercatat memiliki 1.439.771 konten yang telah dihapus, Meta memiliki 758.078 konten yang terblokir, File Sharing sebanyak 189.950 konten, Google 53.743 konten, hingga TikTok 13.416 konten,” Marroli.

Blokir 1,25 Juta Konten Perjudian Online

Menurut Marroli sejak masa jabatan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, yakni pada periode 20 Oktober 2024 – 7 April 2025, Tim Patroli siber Kemkomdigi telah menangani hingga 1.254.433 konten perjudian online

Dalam 150 hari masa jabatan Menkomdigi, rata-rata jumlah konten perjudian yang diblokir setiap bulan mencapai lebih dari dua ratus ribu, yang tersebar di berbagai platform digital, yakni 1.135.879 di Situs + IP, 51.957 di Meta, 41.416 di File Sharing, 15.335 di Google atau YouTube, 8.652 di X, 470 di TikTok, 716 di Telegram, tujuh di Line, dan satu di App Store.

“Pada periode 20 - 31 Oktober 2024 ada 187.297 konten, 1 - 30 November 2024 ada 250.475 konten, 1 - 31 Desember 2024 ada 230.686 konten, 1 - 31 Januari 2025 ada 234.165 konten, 1 - 28 Februari 2025 ada 174.624 konten, 1-31 Maret 2025 ada 154.202 konten,” ungkapnya.

Selain itu Kemkomdigi mencatat jumlah konten yang ditangani pada awal Lebaran, yakni 1 - 7 April 2025 mencapai  22.984 konten.

Untuk itu, Marroli meminta Masyarakat agar segera melaporkan temuan terkait promosi atau konten negatif melalui beberapa saluran yang disediakan oleh Kemkomdigi, seperti website www.aduankonten.id, WhatsApp: 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ruang digital agar tetap aman dan bersih dari konten yang merugikan, khususnya yang berkaitan dengan judi online dan konten negatif lainnya,” tutup Marroli J. Indarto.

 

Berita Terkait Lainnya