- Oleh Putri
- Rabu, 11 Desember 2024 | 23:34 WIB
: Menko PM Muhaimin Iskandar bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid berkoordinasi tentang bencana sosial judol/Foto: Kemenko Pemberdayaan Masyarakat
Jakarta, InfoPublik – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menyoroti dampak serius dari judi online (judol) yang berpotensi memperburuk kemiskinan di Indonesia.
Hal tersebut ia ungkapkan saat melakukan koordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengenai bencana sosial yang ditimbulkan oleh judol, pada Kamis (28/11/2024).
Muhaimin menegaskan bahwa lebih dari 8,8 juta orang yang terlibat dalam judi online berpotensi menjadi kontributor utama bagi meningkatnya kemiskinan baru. “Judi online ini harus dihentikan karena mereka yang terjebak di dalamnya seringkali berakhir dalam kondisi ekonomi yang lebih buruk, menambah jumlah kaum miskin baru di negara kita,” ujarnya.
Muhaimin menambahkan bahwa literasi digital merupakan kunci utama untuk mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan bahaya judi online. Judi online, menurutnya, tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga sering kali disertai dengan iklan yang menyesatkan, memikat masyarakat untuk terlibat dalam praktik yang merusak.
“Penting untuk menggencarkan literasi digital di seluruh lapisan masyarakat. Kami ingin membangun kesadaran bahwa judi online adalah penipuan besar. Sistem dan iklan judi online yang menggoda harus dilawan dengan pengetahuan yang lebih baik tentang dampak buruknya,” jelas Muhaimin.
Muhaimin mengungkapkan bahwa pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendirian. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk berperan aktif, termasuk pendamping desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan kader penggerak pembangunan daerah untuk menjadi aktor yang mencegah dan mengatasi penyebaran judi online di tingkat desa.
“Mulai dari tingkat desa, kita akan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman tentang bahaya judi online. Para pendidik, tokoh masyarakat, dan kita semua harus bergotong royong untuk melawan bencana sosial ini,” ujar Muhaimin.
Menko PM itu juga mengingatkan peran penting Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam menutup pintu penyebaran judi online di berbagai platform digital. Menurutnya, konten dan iklan judi online masih sering muncul di Facebook, Google, dan bahkan WhatsApp, yang memudahkan akses masyarakat untuk terlibat dalam praktik tersebut.
“Konten yang mempromosikan judi online masih banyak bertebaran di platform digital, ini yang harus kita cegah. Kami harap moderasi konten di platform digital bisa diperketat agar masyarakat tidak mudah terpengaruh,” ujar Muhaimin.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, sepakat dengan Muhaimin bahwa pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama antar kementerian dan lembaga terkait. Ia menegaskan pentingnya koordinasi untuk mengatasi masalah yang semakin berkembang ini. “Jika kita bekerja sama dengan solid dan kompak, saya yakin kita bisa mengurangi penyebaran judi online dan dampak sosialnya. Ini adalah masalah lintas sektor yang harus ditangani secara terpadu,” kata Meutya.
Dalam hal itu, kedua kementerian menyepakati pentingnya upaya preventif dan antisipatif yang harus dilakukan bersama oleh semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat.
Pemberantasan judi online menjadi tantangan besar di era digital ini, namun dengan peningkatan literasi digital dan kerjasama lintas sektor, diharapkan dapat mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik judi online. Muhaimin Iskandar menutup pembicaraannya dengan mengatakan, “Kemiskinan baru yang diakibatkan oleh judi online tidak bisa dihentikan oleh satu pihak saja. Semua pihak harus terlibat untuk menyelesaikan masalah ini.”
Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan judi online dapat diminimalisir, sehingga masyarakat Indonesia dapat lebih terlindungi dari potensi bencana sosial yang semakin berkembang ini.