Kemkomdigi-Kemenko PM Kolaborasi Tingkatkan Literasi Digital Bahaya Judi Online

: Menkomdigi Meutya Hafid dan Menko Pembangunan Manusia Muhaimin Iskandar (Humas Komdigi)


Oleh Wahyu Sudoyo, Jumat, 29 November 2024 | 01:21 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 97


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) akan berkolaborasi melakukan kampanye kesadaran atas bahaya judi online (judol) melalui literasi digital hingga edukasi berbasis komunitas. Langkah ini sebagai upaya mencegah perilaku negatif, judol, yang makin mengancam. 

“Upaya itu akan dilakukan secara masif melalui berbagai media, termasuk pertemuan langsung, sosialisasi, dan edukasi berbasis komunitas,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam keterangannya pada Kamis (28/11/2024).

Meutya menekankan arti penting edukasi sebagai langkah preventif dan antisipatif praktik judi online dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang luas dari berbagai wilayah.

Sebab, memutus situs dan menutup rekening saja dinilai tidak cukup untuk mengubah perilaku orang yang sudah kecanduan bermain judi online. “Salah satu sumber utama masalahnya adalah adiksi yang tinggi terhadap judi online,” ungkapnya.

Pemerintah pun akan melakukan langkah konkret menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk melaksanakan program-program edukasi digital, khususnya di desa-desa. 

“Kita harus membuat masyarakat sadar bahwa judol bukan tentang keberuntungan, melainkan jebakan yang merusak. Dengan edukasi yang baik, kita berharap dapat mengurangi bahkan menghilangkan kecanduan terhadap praktik ini,” jelas Menkomdigi.

Sementara itu, Menko Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa judol tidak hanya menciptakan korban, tetapi juga menambah beban sosial dan ekonomi negara. 

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan masyarakat yang lebih tangguh dan terhindar dari bencana sosial akibat kecanduan judol. 

“Literasi digital dipandang sebagai cara paling efektif untuk menanamkan pemahaman bahwa judi online hanya menimbulkan kerugian sosial dan finansial,” tuturnya.

Upaya kolaborasi lintas kementerian dan pelibatan Masyarakat diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang berdampak signifikan dalam pemberantasan perjudian daring.

“Melalui literasi digital, kita tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga membangun kesadaran kolektif untuk melawan penipuan digital. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera,” tutup Menko Pembangunan Manusia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 November 2024 | 01:35 WIB
Menkomdigi Minta Platform Teknologi Global Dukung Pemberantasan Judol
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 27 November 2024 | 13:33 WIB
Kemnaker Dorong SDM Berkualitas untuk Pasar Kerja di PEA