Kemkomdigi Kembali Take Down Situs dan Akun Besar Terafiliasi Judol

: Dirjen IKP Kominfo Prabunindya Revta Revolusi (Hendra/Ditjen IKP Kominfo)


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 6 November 2024 | 13:46 WIB - Redaktur: Untung S - 247


Jakarta, InfoPublik — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menutup beberapa situs dan akun media sosial yang terhubung dengan perjudian online. Situs-situs yang ditutup antara lain http://wajibpilih.uk, http://pinjamriel.web, dan akun Instagram @madamgossip.official2 dengan pengikut sebanyak 133.000, @osb138 dengan 4.000 pengikut, serta @video.perang.brutal yang memiliki 135.000 pengikut.

Penutupan itu dilakukan pada Rabu (6/11/2024) dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memberantas perjudian di ruang digital.

"Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas konten perjudian online. Tanpa henti!," tegas Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkomdigi, Prabunindya Revta Revolusi, di Jakarta.

Prabu menjelaskan bahwa data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring berhasil mengintervensi perputaran dana perjudian online. Hal itu terlihat dari penurunan perputaran dana dari triwulan I hingga III 2024 yang mencapai Rp283 triliun. Jika tidak dilakukan intervensi, perputaran dana perjudian diperkirakan dapat mencapai Rp981 triliun pada akhir 2024.

“Hal ini menunjukkan bahwa satgas telah berhasil memotong angka perjudian daring hingga 40-50 persen,” ungkapnya.

Menurut Prabu, sesuai dengan Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terdapat ancaman pidana bagi pihak yang sengaja mendistribusikan atau menyediakan akses terhadap informasi elektronik yang bermuatan perjudian, dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan atau denda hingga Rp10 miliar.

"Judi online mirip narkoba, dapat menyebabkan kecanduan. Orang yang terlibat akan terus dihantui rasa penasaran karena tidak pernah menang. Selain itu, perjudian dapat memicu stres, depresi, dan gangguan emosi, serta menyebabkan kesepian akibat dijauhi teman-teman," tandas Dirjen IKP Kemkominfo.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 6 November 2024 | 05:52 WIB
Ini Sembilan Program Prioritas Kemkomdigi
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 6 November 2024 | 05:55 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital Siap Wujudkan Konektivitas Bermakna
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 6 November 2024 | 05:56 WIB
Komdigi Segera Audit Sistem Teknologi Pengendali Konten Negatif
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 5 November 2024 | 21:17 WIB
Wamenkomdigi Ingatkan Media Nasional Jaga Kualitas dan Netralitas
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 5 November 2024 | 21:06 WIB
Kemkomdigi Gandeng Pakar TI Berantas Judi Online dan Jaga Ruang Digital
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 5 November 2024 | 18:30 WIB
Kementerian Komdigi Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Perjudian Online
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 5 November 2024 | 18:28 WIB
Kementerian Komdigi Blokir Belasan Ribu Konten Judi Online Setiap Hari