Indonesia Bertekad Jadi Anggota FATF Kategori Full Membership

:


Oleh Ahmed Kurnia, Sabtu, 25 Februari 2023 | 07:02 WIB - Redaktur: Untung S - 17K


Jakarta, InfoPublik – Kalau tidak ada aral melintang maka pada Juni 2023 mendatang Indonesia akan menjadi negara anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) dengan kategori full membership.

“Upaya Indonesia untuk untuk memperoleh hasil penilaian yang memuaskan untuk menjadi anggota, mendapatkan apresiasi dari negara-negara anggota FATF lainnya,’’ ujar M Natsir Kongah, Juru Bicara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) kepada InfoPublik (23/2/2023).

Perihal keanggotaan Indonesia itu dibahas dalam forum Plenary FATF yang berlangsung pada 20 – 24 Februari 2023 di Paris, Perancis. Sejumlah negara anggota memahami urgensi keanggotaan Indonesia pada FATF dan berkomitmen untuk bersama Indonesia memenuhi rencana aksi prioritas menuju keanggotaan Indonesia sebagai full membership FATF dalam waktu dekat itu.

“Dalam forum Plenary FATF, telah disepakati Indonesia mendapatkan jalur fast track dengan menyusun Action Plan dengan timeline yang singkat dan terukur,’’ ujar Natsir lagi.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga memberikan keterangan mengenai arti pentingnya keanggotaan tetap Indonesia di FATF akan berdampak pada peningkatan kepatuhan rezim anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan proliferasi senjata pemusnah massal di Indonesia.

“Hal itu akan berdampak pada menguatnya reputasi Indonesia dalam pergaulan bisnis internasional dan kepercayaan dunia terhadap iklim investasi di Indonesia,” ujar Menko Polhukam Mahfud dalam Rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diselenggarakan PPATK di Gedung Mandiri Club, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Kamis (16/2/2023).

Pentingnya keanggotaan Indonesia di dalam FATF, tak pelak lagi akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara yaitu meningkatnya persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi dari dalam maupun luar negeri.

Setelah menjadi anggota FATF, Indonesia nantinya diharuskan untuk secara teratur meninjau dan memperbarui kebijakan dan praktik terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme untuk memastikan bahwa Indonesia mematuhi standar internasional yang ditetapkan oleh FATF. Selain itu, Indonesia juga diharuskan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan dan inisiatif yang dipimpin oleh FATF untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam hal pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Selain itu, dengan bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh FATF diharapkan dapat memberikan kontribusi luas pada penentuan kebijakan strategis global terkait pelaksanaan rezim anti pencucian uang serta pencegahan pendanaan terorisme. Dengan begitu semakin mempertegas Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional.

Lebih lanjut Natsir juga mengungkapkan di forum Plenary FATF – untuk menjadi anggota tetap - Indonesia berkomitmen penuh untuk melaksanakan Action Plan agar dapat memperoleh hasil penilaian Mutual Evaluation Review (MER) FATF dengan hasil memuaskan (satisfactory) sehingga dapat diterima menjadi negara anggota FATF (full membership) pada putaran sidang FATF Juni 2023.

Plenary FATF yang berlangsung di Paris itu merupakan pertemuan tahunan tingkat tinggi yang diadakan FATF – sebuah badan internasional yang bertanggung jawab untuk mengembangkan dan mempromosikan standar internasional terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Acara itu dihadiri oleh para pemimpin dari negara-negara anggota FATF, serta perwakilan dari organisasi internasional seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional.

Forum Plenary FATF dianggap sebagai forum utama di mana para pemimpin negara dapat berdiskusi dan mengambil keputusan strategis terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Anggota FATF membahas dan mengevaluasi kemajuan dalam penerapan standar internasional terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme di negara-negara anggota.

Pertemuan itu juga digunakan untuk memperbarui dan memperbaiki panduan teknis dan standar FATF, serta untuk membahas isu-isu terkini terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi para anggota FATF untuk memperkuat kerja sama internasional dalam hal pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Alhasil, pertemuan Plenary FATF memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kebijakan nasional dan internasional terkait anti pencucian uang dan pencegahaan pendanaan terorisme.

Tentang FATF

Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (atau disingkat FATF) adalah sebuah organisasi internasional yang bertujuan untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme di seluruh dunia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1989 oleh G-7 (sekelompok negara-negara industri maju yang terdiri dari Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat) dan saat ini FATF sudah beranggotakan 39 negara.

FATF mengembangkan standar internasional untuk pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme yang kemudian dikenal sebagai "40 Rekomendasi FATF". Standar ini menetapkan kerangka kerja yang berfungsi sebagai pedoman bagi negara-negara untuk mengadopsi dan melaksanakan undang-undang dan kebijakan terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Negara-negara anggota FATF diwajibkan untuk meninjau kebijakan dan praktik mereka sendiri terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme setiap beberapa tahun dan menyampaikan laporan tentang kemajuan yang telah dicapai. Negara-negara yang tidak mematuhi standar FATF dapat menghadapi sanksi dan konsekuensi internasional lainnya, termasuk penurunan akses ke pasar keuangan global.

Selain itu, FATF juga berfungsi sebagai forum bagi negara-negara anggotanya untuk berbagi informasi dan koordinasi tindakan terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. FATF juga melakukan evaluasi atas negara-negara non-anggota yang memiliki dampak global dalam hal pencucian uang dan pendanaan terorisme, dan memberikan rekomendasi kepada negara-negara tersebut untuk meningkatkan sistem pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme mereka.

Secara keseluruhan, FATF memainkan peran penting dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme di seluruh dunia melalui standar internasional dan kerja sama antarnegara.

Keuntungan bagi Indonesia setelah menjadi anggota FATF

Menjadi anggota FATF memiliki beberapa keuntungan bagi Indonesia, antara lain:

  1. Meningkatkan Kredibilitas Indonesia dalam Konteks Internasional: Bergabung dengan FATF menunjukkan komitmen Indonesia dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta menerapkan standar internasional terkait hal tersebut. Hal ini dapat meningkatkan kredibilitas Indonesia dalam konteks internasional, dan dapat memperkuat hubungan bilateral atau multilateral dengan negara-negara anggota FATF.
  2. Meningkatkan Akses ke Pasar Keuangan Global: Sebagai anggota FATF, Indonesia dianggap mematuhi standar internasional terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme, sehingga dapat memperoleh akses lebih mudah ke pasar keuangan global. Hal ini dapat memperluas peluang investasi dan perdagangan, serta membantu meningkatkan perekonomian Indonesia.
  3. Mendapatkan Akses ke Informasi dan Best Practices: Sebagai anggota FATF, Indonesia dapat mengakses informasi terbaru dan praktik terbaik dari negara-negara anggota lainnya dalam hal pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Hal ini dapat membantu Indonesia dalam mengembangkan dan meningkatkan kebijakan dan praktiknya sendiri.
  4. Mendapatkan Evaluasi dan Rekomendasi: Sebagai anggota FATF, Indonesia akan diuji dan dievaluasi oleh organisasi tersebut, dan akan menerima rekomendasi untuk meningkatkan sistem pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Evaluasi ini dapat membantu Indonesia untuk mengidentifikasi kelemahan dalam sistemnya dan meningkatkan kinerjanya.

Foto: Istimewa