:
JPP, JAKARTA – Dua hal yang dinilai penting terkait dengan diterbitkannya Perpres Satu Data adalah, pertama, soal tata kelola data dan, kedua, penggabungan portal data.
Demikian ditandaskan Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) Adi Rusmanto, dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Satu Data: Solusi Kebijakan Tepat Sasaran", bertempat di Ruang Serba Guna, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (24/7/2019).
“Jadi saya menggarisbawahi dua hal yang menurut saya penting. Pertama tentang tata kelola data. Jadi harus diurus, baik secara nasional dan daerah, siapa yang bertanggung jawab secara kelembagaan. Perencanaan ataupun pakai data itu kelembagaannya seperti apa?” katanya.
Kejelasan seperti itu, menurut Adi, diperlukan karena BIG tidak punya tangan ke daerah. Sementara itu hal lain yang juga dipandang penting adalah penggabungan portal.
“Jadi saya menilai, portal satu data sebaiknya digabung dengan portal tanahairindonesia.go.id,” tuturnya.
Sedangkan terkait metadata, Adi memandang itu sebagai hal yang sangat perlu. Sebab, kata dia, karena orang utamanya mencari metadata. Yang mana yang cocok, sambung dia, dengan kebutuhannya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini antara lain Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi, Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) M Ari Nugraha, dan Kepala Diskominfo Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum.
Kegiatan FMB 9 juga bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube). (nur)