SKK Migas Utamakan Kebutuhan Gas Domestik
Fasilitas gas bumi Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk. (ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
Fasilitas gas bumi Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk. (ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
Jakarta, InfoPublik - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan, pemenuhan kebutuhan gas domestik menjadi prioritas bagi Indonesia, sehingga ekspor dilakukan setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
Hal itu disampaikan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dalam keterangan resminya, Kamis (5/11/2026). Pernyataan tersebut disampaikan dalam sesi “Global LNG Market Trends and Outlook”, yang merupakan rangkaian dari Abu Dhabi International Petroleum Exhibition and Conference (ADIPEC) 2026.
Dalam sesi tersebut, Djoko mengatakan Indonesia harus menyeimbangkan komitmen ekspor dengan kebutuhan dalam negeri, di mana fleksibilitas kontrak dapat membantu pihak pembeli maupun penjual dalam melakukan penyesuaian saat terjadi perubahan permintaan.
“Setelah kebutuhan domestik terpenuhi, baru kami dapat melakukan ekspor. Saat permintaan domestik meningkat, Pemerintah Indonesia akan duduk bersama dengan para konsumen gas internasional dan berdiskusi untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak,” ujar Djoko.
Komitmen Indonesia dalam membuka peluang investasi dan memperluas kemitraan di ADIPEC 2026 turut diwujudkan melalui penandatanganan empat kerja sama strategis antara perusahaan nasional dan mitra internasional di bidang jasa pengeboran, perkapalan, survei dan pemetaan, serta teknologi chemical reservoir stimulation.
Partisipasi Indonesia di ADIPEC 2026 didukung oleh 11 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan 13 Perusahaan Dalam Negeri (PDN).
Kehadiran pemerintah, KKKS, dan perusahaan nasional dalam satu paviliun menjadi wadah untuk memperkenalkan potensi serta kapabilitas industri hulu migas Indonesia kepada komunitas energi internasional.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyampaikan akan tidak memperpanjang ekspor gas ke negara tetangga.
“Jadi, kalau negara-negara lain mau pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga,” ujar Bahlil, melalui keterangan resmi, 21 Oktober 2026.
Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, dari 100 persen produksi gas Indonesia, sebesar 30 persen diekspor ke luar negeri sementara 70 persennya untuk konsumsi domestik.
© Copyright 2026, All Rights Reserved