Jakarta, InfoPublik — Ruang terapi yang jauh dari sekolah, atap bangunan yang bermasalah, hingga jalur yang sulit dilalui pengguna kursi roda masih menjadi tantangan di sejumlah sekolah luar biasa (SLB).
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa revitalisasi sekolah bukan sekadar memperbaiki gedung, tetapi juga memastikan murid penyandang disabilitas memperoleh ruang belajar yang aman, aksesibel, dan sesuai kebutuhan mereka.
Untuk menjawab persoalan itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat program revitalisasi terhadap 836 SLB pada 2026. Perbaikan mencakup keamanan bangunan, aksesibilitas, serta penyediaan fasilitas pembelajaran dan pendampingan yang mendukung perkembangan serta kemandirian murid.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan, setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang layak, termasuk anak penyandang disabilitas. Karena itu, pembangunan dan perbaikan sarana sekolah harus mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, bukan hanya kondisi fisik bangunan.
“Revitalisasi ini bukan tujuan, tetapi sarana untuk menghadirkan gedung sekolah yang representatif dan pendidikan yang unggul,” ujar Mu’ti saat membuka kegiatan finalisasi desain teknis pembangunan dan bimbingan teknis di Tangerang, Banten, Selasa (3/11/2026).
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin mengatakan, kebutuhan perbaikan sarana pendidikan di Indonesia masih besar. Berdasarkan data yang disampaikannya, lebih dari 900 ribu ruang kelas mengalami kerusakan sedang dan berat serta membutuhkan penanganan.
Di balik angka tersebut, terdapat jutaan anak yang membutuhkan ruang belajar aman dan layak, termasuk peserta didik di SLB. Tantangannya bukan hanya memastikan bangunan dapat digunakan, melainkan juga menghadirkan lingkungan belajar yang menunjang kebutuhan pendidikan setiap anak.
“Di balik angka-angka tersebut ada jutaan anak yang menanti ruang belajar yang aman, nyaman, sekaligus layak, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus di SLB,” kata Tatang.
Kebutuhan revitalisasi setiap SLB berbeda, bergantung pada kondisi bangunan dan karakteristik peserta didiknya. Pengalaman SLBN Surade, misalnya, memperlihatkan bagaimana keterbatasan fasilitas dapat memengaruhi kenyamanan dan kegiatan belajar.
Pelaksana Tugas Kepala SLBN Surade Rhadeya Phawitra menyebut sekolahnya membutuhkan ruang serbaguna, ruang usaha kesehatan sekolah (UKS), dan ruang keterampilan. Bangunan yang sudah tua serta atap bermasalah menjadi kendala, sementara instalasi listrik yang tidak stabil berpotensi mengganggu penggunaan perangkat elektronik, termasuk Papan Interaktif Digital (PID) atau Interactive Flat Panel (IFP).
Aksesibilitas juga menentukan seberapa jauh murid dapat berpartisipasi dalam kegiatan sekolah. Jalur yang sulit dilalui bisa membatasi mobilitas peserta didik dengan hambatan motorik. Sebaliknya, fasilitas yang ramah pengguna kursi roda membuka kesempatan bagi mereka untuk mengikuti aktivitas di luar kelas dan berinteraksi dengan teman secara lebih mandiri.
Kebutuhan yang lebih spesifik terlihat di SKH Melati Ceria Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Kepala sekolahnya, Rina Hadiastuti, mengatakan sekolah membutuhkan ruang bina wicara dan okupasi untuk menunjang pendampingan peserta didik.
Selama ini, layanan tersebut dilakukan di rumah milik orang tua murid yang dipinjamkan kepada sekolah. Lokasinya cukup jauh, sedangkan ruangan yang digunakan belum memiliki sekat untuk memisahkan kegiatan.
Kondisi itu dapat memengaruhi konsentrasi anak ketika mengikuti pembelajaran. Rina menceritakan pengalaman dua guru yang mendampingi dua peserta didik autistik dalam satu ruangan. Saat seorang guru memberikan instruksi “tutup”, guru lainnya menyampaikan instruksi “buka” secara bersamaan sehingga murid kebingungan.
Pengalaman tersebut memperlihatkan pentingnya ruang pendampingan yang tenang dan tertata. Fasilitas khusus bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari lingkungan belajar yang membantu guru memberikan layanan sesuai kebutuhan masing-masing anak.
Program revitalisasi SLB merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto dan pelaksanaan Asta Cita keempat. Bantuan disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola melalui mekanisme swakelola.
Skema tersebut memberi tanggung jawab kepada sekolah untuk melaksanakan pekerjaan sesuai rencana, sekaligus membuka ruang keterlibatan masyarakat dan pemanfaatan bahan bangunan dari lingkungan sekitar.
Tatang mengingatkan kepala sekolah agar menggunakan bantuan sesuai kebutuhan dan perencanaan yang telah disusun. Ia juga meminta mereka tidak memenuhi permintaan yang menyimpang dari peruntukan bantuan.
Pengawasan program dilakukan dengan melibatkan Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan, termasuk terkait kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan. Pengawasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan digunakan sesuai tujuan dan menghasilkan fasilitas yang dibutuhkan murid.
Finalisasi desain teknis atau detailed engineering design (DED) dan bimbingan teknis dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 29 Oktober–1 November 2026, sedangkan gelombang kedua digelar pada 2–5 November 2026. Pada gelombang kedua, kegiatan diikuti 315 peserta, terdiri atas 133 kepala sekolah, 133 tenaga perencana, serta 49 panitia dan pendamping.
Kemendikdasmen menekankan bahwa keberhasilan revitalisasi tidak cukup diukur dari selesainya pembangunan atau perbaikan gedung. Fasilitas yang dibangun harus benar-benar berfungsi dan menjawab kebutuhan peserta didik.
Ruang terapi, ruang keterampilan, jalur yang aksesibel, serta bangunan dengan kondisi aman merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan pendidikan yang lebih setara bagi murid penyandang disabilitas.
“Bagi anak-anak berkebutuhan khusus, sekolah yang layak bukan sekadar fasilitas. Sekolah adalah ruang untuk merasa aman, dihargai, diterima, dan diberi kesempatan yang sama untuk berkembang,” ujar Tatang.
Melalui perencanaan yang disesuaikan dengan kondisi setiap sekolah, revitalisasi 836 SLB diharapkan tidak berhenti pada pembenahan infrastruktur. Lebih dari itu, program ini perlu memastikan bahwa setiap murid dapat belajar, memperoleh pendampingan yang tepat, berpartisipasi dalam kegiatan sekolah, dan mengembangkan kemandirian dalam lingkungan yang aman serta inklusif.