Jakarta, InfoPublik — Presiden Prabowo Subianto membahas penguatan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Pembahasan mencakup penguatan pusat rehabilitasi, pengembangan alat deteksi yang lebih terjangkau, hingga penyusunan kebijakan berdasarkan hasil riset.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, mengatakan lembaganya diminta berkontribusi dalam peningkatan kualitas dan pengembangan pusat rehabilitasi narkoba, termasuk melalui kajian metode rehabilitasi.
BRIN juga diminta melakukan kajian terhadap teknologi deteksi yang dapat digunakan untuk mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Kita juga mau meningkatkan kualitas dan memperbanyak pusat-pusat rehabilitasi. Bagaimana metodenya dan sebagainya, dan BRIN diminta untuk memberikan kontribusi berkaitan dengan itu. Kemudian yang kedua, kita juga diminta untuk melakukan kajian berkaitan dengan alat-alat deteksi yang murah ya yang kemudian bisa digunakan untuk melakukan pencegahan,” ujar Arif.
Selain rehabilitasi dan teknologi deteksi, Arif menyampaikan perhatian terhadap penggunaan vape yang menurutnya berpotensi menjadi salah satu celah penyalahgunaan narkoba.
Ia juga menyebut jumlah pengguna vape telah mencapai lebih dari 4 juta orang. Terkait dampak kesehatan, Arif merujuk pada pengujian yang disebut telah dilakukan BRIN.
“Vape ini secara medis, dari uji yang dilakukan oleh BRIN, berdampak kepada Kesehatan, satu masalah diabetes, kemudian masalah paru-paru, kemudian yang ketiga juga masalah pankreas. Dari uji-uji yang dilakukan oleh BRIN, vape itu punya dampak terhadap kesehatan. Namun demikian vape juga menjadi salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba. Sehingga ini hal yang segera harus benar-benar diantisipasi,” imbuh Arif.
Pernyataan mengenai dampak kesehatan tersebut merupakan keterangan Arif. Naskah sumber tidak menyertakan rincian studi, metode penelitian, maupun publikasi ilmiah yang menjadi dasar pernyataan tersebut.
Arif mengatakan BRIN akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengkaji regulasi terkait.
Menurutnya, kajian akan didukung hasil riset dan naskah akademik sebagai bahan dalam penyusunan kebijakan.
“Intinya bahwa Presiden ingin menyelamatkan generasi ke depan Sehingga beliau ingin benar-benar generasi ke depan itu aman dari narkoba,” ujar Arif.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden juga mengarahkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk merumuskan kebijakan rehabilitasi pengguna narkoba.
Pembahasan tersebut termasuk penanganan pengguna narkoba yang menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan di tengah persoalan kelebihan kapasitas.
“Yang kedua adalah menyangkut soal khusus kepada saya diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa Kementerian/Lembaga termasuk Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menteri untuk memikirkan terkait dengan rehabilitasi terkait itu menyangkut soal pengguna dan pemakaian narkoba di dalam lapas di mana yang saat ini itu sudah over kapasitas,” ucap Supratman.
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga tersebut diarahkan untuk memperkuat pendekatan pencegahan, rehabilitasi, serta penyusunan kebijakan penanganan narkoba berbasis hasil kajian dan riset.