Jakarta, InfoPublik — Presiden Prabowo Subianto meminta formulasi biaya penyelenggaraan ibadah haji tetap mempertimbangkan kemampuan jemaah di tengah perubahan sejumlah komponen biaya dan perkembangan kondisi ekonomi akibat situasi geopolitik di Timur Tengah.
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas yang diikuti Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Irfan mengatakan terdapat sejumlah komponen pembiayaan penyelenggaraan haji yang perlu disesuaikan, tetapi Presiden meminta perubahan tersebut tidak memberikan beban terlalu besar kepada jemaah. “Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan kepada jemaah,” ujar Irfan seusai rapat.
Dalam pembahasan tersebut, Presiden juga memberikan arahan mengenai komposisi pembiayaan haji dan penggunaan nilai manfaat.
Menurut Menhaj Irfan, salah satu formulasi yang dibahas menggunakan komposisi sekitar 52:48. “Salah satunya adalah bahwa komposisi antara BPIH, yaitu biaya penyelenggaraan ibadah haji dan nilai manfaat, tentu akan kita formulasikan kembali. Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah,” tuturnya.
Irfan mengatakan formulasi tersebut masih akan dicermati dengan mempertimbangkan perubahan berbagai komponen biaya penyelenggaraan haji.
Menurutnya, perkembangan geopolitik di Timur Tengah turut menjadi salah satu faktor yang diperhatikan pemerintah karena dinilai berdampak terhadap kondisi ekonomi dan biaya penyelenggaraan. “Seperti kita tahu semua, ada banyak perubahan terkait dengan situasi geopolitik di Timur Tengah yang salah satunya berakibat, berefek ke ekonomi,” ujar Irfan.
Pemerintah, lanjutnya, akan mencari formulasi pembiayaan yang dapat menyesuaikan perubahan tersebut tanpa memberikan tambahan beban terlalu besar kepada calon jemaah. “Karena itu kami juga mencari formulasi-formulasi bagaimana kita bisa, walaupun angkanya berbeda, tapi jemaah tidak terlalu mendapatkan beban yang cukup besar,” kata Menhaj.
Pembahasan formulasi biaya haji masih berlanjut. Berdasarkan keterangan Menteri Haji dan Umrah, kemampuan jemaah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan komposisi pembiayaan penyelenggaraan haji.