Bali, InfoPublik – Psikolog pendidikan dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi., menegaskan bahwa pelindungan anak di ruang digital harus dimulai dari penguatan karakter, regulasi emosi, dan empati sejak usia dini.
Menurutnya, kebijakan pemerintah seperti Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) perlu diiringi dengan pendampingan aktif dari guru dan orang tua.
Hal itu disampaikan Rose Mini dalam Forum Sahabat TUNAS bertajuk "Guru Berdaya, Generasi Unggul dan Tangguh Digital sebagai Investasi Masa Depan" di Bali, Kamis (2/7/2026).
Menurut Rose Mini, anak-anak saat ini hidup dalam dua lingkungan yang berbeda, yakni dunia nyata dan dunia digital. Ketika ruang digital menawarkan hiburan instan, permainan tanpa hambatan, serta rangsangan visual yang terus-menerus, anak berpotensi lebih memilih dunia virtual dibandingkan membangun hubungan sosial secara langsung.
"Di dunia digital semuanya terasa lebih mudah dan menyenangkan. Sementara di dunia nyata anak harus belajar menghadapi penolakan, menyelesaikan konflik, dan mengelola rasa frustrasi," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut membuat sebagian anak lebih mudah mengalami frustrasi ketika menghadapi persoalan di kehidupan nyata karena terbiasa memperoleh kepuasan secara instan melalui gawai maupun permainan digital.
Rose Mini menjelaskan usia nol hingga enam tahun merupakan periode emas perkembangan otak anak. Pada fase tersebut, otak bekerja layaknya spons yang menyerap seluruh informasi dari lingkungan sekitar tanpa mampu memilah mana yang baik maupun yang berbahaya.
"Otak anak seperti spons. Semua yang dilihat dan didengar akan diserap, sementara kemampuan menyaring informasi dan mengendalikan impuls belum berkembang secara optimal," katanya.
Akibat paparan digital yang berlebihan, anak berisiko mengalami gangguan konsentrasi, mudah terdistraksi, serta kesulitan mempertahankan perhatian dalam proses belajar.
Memasuki usia tujuh hingga 12 tahun, anak mulai aktif bersosialisasi, namun masih belum memiliki kemampuan berpikir logis dan kritis secara matang. Pada fase ini mereka juga rentan terpapar konten yang tidak sesuai usia.
Sementara pada usia remaja 13 hingga 17 tahun, pencarian identitas yang kuat membuat mereka lebih mudah dipengaruhi lingkungan digital, termasuk menjadi sasaran manipulasi, grooming, maupun tekanan sosial di media digital.
Menurut Rose Mini, pembatasan akses digital melalui PP TUNAS merupakan langkah penting untuk memberikan waktu kepada guru dan orang tua mempersiapkan anak sebelum memasuki ruang digital secara penuh.
Namun ia mengingatkan bahwa pembatasan usia saja tidak cukup apabila anak tidak dibekali kemampuan mengelola diri.
"Kalaupun pemerintah sudah membatasi akses, kalau anak tidak dipersiapkan sejak sekarang, ketika usianya sudah memenuhi syarat mereka tetap belum tentu menjadi pengguna digital yang bijak," ujarnya.
Rose Mini menekankan pentingnya co-regulation, yakni proses ketika orang tua maupun guru membantu anak mengenali dan mengelola emosinya.
Menurutnya, langkah pertama justru dimulai dari kemampuan orang dewasa mengendalikan emosinya sendiri.
"Ketika anak sedang marah atau menangis, orang tua harus lebih dulu tenang. Jangan langsung memarahi anak tanpa memahami penyebab emosinya," katanya.
Ia menjelaskan proses tersebut meliputi mengenali penyebab emosi anak, memvalidasi perasaannya, membangun kedekatan emosional, membantu anak menenangkan diri, kemudian mengajarkan cara mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Selain itu, sekolah juga didorong mengembangkan pembelajaran sosial-emosional (social emotional learning) agar anak mampu mengelola emosi, membangun hubungan yang sehat, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, dan memiliki kemampuan berempati.
Rose Mini menilai penguatan karakter tidak cukup hanya mengajarkan kejujuran atau disiplin, tetapi harus diawali dengan pembentukan empati sebagai fondasi moral.
Menurutnya, manusia pada dasarnya memiliki potensi moral, namun memerlukan stimulasi yang konsisten sejak dini agar berkembang menjadi karakter yang kuat.
"Kalau anak memiliki empati, dia tidak akan mudah menyakiti orang lain. Kalau memiliki kontrol diri, dia mampu menahan dorongan emosinya sebelum bertindak," jelasnya.
Ia menyebut sedikitnya terdapat tujuh unsur utama pembentukan moral, yaitu empati, hati nurani (conscience), kontrol diri, rasa hormat, kebaikan (kindness), keadilan (fairness), dan toleransi.
Rose Mini berharap penguatan karakter tersebut menjadi bagian dari proses pendidikan di sekolah sehingga peserta didik tidak hanya memiliki kecakapan akademik, tetapi juga mampu menghadapi tantangan dunia digital secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.