Jakarta, InfoPublik – Upaya penguatan perlindungan anak di ruang digital terus diperkuat melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Dukungan terhadap kebijakan tersebut datang dari Plan International Indonesia yang menilai regulasi ini sebagai langkah konkret untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko di dunia digital.
Direktur Eksekutif Plan International Indonesia, Dini Widiastuti, menyatakan bahwa perlindungan anak di internet memerlukan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah. “Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Diperlukan kolaborasi multipihak agar ekosistem digital menjadi lebih aman bagi anak-anak,” ujar Dini dalam keterangannya pada Selasa (17/3/2026).
Selain memberikan dukungan, Plan Indonesia juga mendorong penguatan implementasi kebijakan melalui peningkatan literasi digital serta peran aktif orang tua, sekolah, dan komunitas dalam mendampingi anak saat mengakses internet.
Penguatan layanan edukasi dan pendampingan juga dinilai penting, terutama bagi anak-anak yang terdampak konten negatif seperti pornografi, gangguan kesehatan mental, hingga persoalan psikososial.
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan bahwa regulasi ini disusun dengan semangat kolaborasi untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda. “Kami mengapresiasi dukungan berbagai pihak. Perlindungan anak di ruang digital adalah kerja bersama antara pemerintah, masyarakat sipil, orang tua, sekolah, dan platform digital,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat memperkuat ekosistem digital yang sehat, sekaligus memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh, belajar, dan berpartisipasi secara aman dan bermakna di ruang digital.
Dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan, implementasi regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.