Bawaslu Ajak Peserta Pemilu Siapkan Saksi yang Berkualitas

: Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara Divisi Pengawasan, Parmas dan Hubungan Masyarakat, Rusli Saraha, S.E, M.A.P. Foto:Ferdy


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 1 Februari 2024 | 12:02 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 112


Ternate, InfoPublik- Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara Rusli Saraha mengajak peserta pemilu agar menyiapkan saksi yang berkualitas pada hari pemungutan suara.

Ia menegaskan bahwa peran saksi memiliki dampak besar terhadap Integritas dan validitas pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024.

“Saksi Pemilu memainkan peran sentral dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi. Kualitas saksi, baik dari segi pengetahuan terkait prosedur maupun kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran, sangat memengaruhi keberhasilan pengawasan pemilu,” katanya Rabu (31/1/2024).

Menurutnya, Untuk menyiapkan saksi berkualitas harus dimulai jauh sebelum hari pemungutan suara. Karena itu, Ia mengajak peserta pemilu untuk memberikan pelatihan dan pemahaman yang cukup kepada saksi, termasuk pengetahuan tentang tata cara pemungutan suara dan pengawasan terhadap proses tersebut.

“Kami berharap peserta pemilu memilih saksi yang netral dan memiliki komitmen terhadap keadilan. Keterlibatan aktif saksi dalam proses pemungutan suara tidak hanya mencakup pengawasan terhadap keberlangsungan pemilu, tetapi juga melibatkan penanganan setiap potensi pelanggaran atau ketidakberesan yang mungkin terjadi,” ucapnya menegaskan.

Dalam menyambut hari pemungutan suara, Bawaslu juga memberikan dukungan dan panduan kepada saksi pemilu. Tim Bawaslu siap memberikan klarifikasi terkait tugas dan tanggung jawab saksi, serta memberikan saluran pengaduan bagi setiap potensi pelanggaran yang ditemui.

“Persiapan saksi yang baik akan memberikan kontribusi positif dalam menjamin keberhasilan dan keadilan Pemilu,” katanya mengakhiri. Thur/MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:17 WIB
Dugaan Suap Jabatan, Mantan Kadikbud Maluku Utara Dituntut Tiga Tahun Penjara
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 15 November 2024 | 13:17 WIB
Bawaslu Diminta Perkuat Koordinasi untuk Penegakan Hukum Pemilu yang Adil