Lumajang, InfoPublik – Harga rata-rata cabai rawit merah di pasar Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, tercatat Rp78.000 per kilogram (km) pada 6 November 2026. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memperkuat pemantauan harga, koordinasi pasokan, serta pendampingan budidaya cabai.
Berdasarkan data laman resmi Harga Komoditi DKPP Kabupaten Lumajang, harga cabai rawit merah di tingkat petani pada tanggal yang sama tercatat Rp50.000 per kilogram.
Kepala Bidang Hortikultura DKPP Kabupaten Lumajang, Hendra Suwandaru, mengatakan tingginya harga cabai berpotensi meningkatkan nilai jual hasil panen petani. Namun, harga jual yang tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan keuntungan karena petani juga menanggung biaya produksi dan risiko gagal panen.
“Harga cabai yang tinggi memang bisa menguntungkan petani, tetapi idealnya harga tetap menguntungkan petani dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Hendra di Lumajang, Sabtu (7/11/2026).
Menurutnya, kenaikan harga cabai rawit merah berkaitan dengan berkurangnya pasokan akibat penurunan produksi dan produktivitas tanaman.
Hendra menjelaskan bahwa kondisi cuaca yang kurang mendukung, termasuk kemarau panjang, keterbatasan air, dan dampak fenomena El Niño, turut memengaruhi pertumbuhan tanaman cabai.
Cuaca panas berkepanjangan dan minimnya ketersediaan air dapat menghambat pertumbuhan, pembungaan, serta pembentukan buah sehingga hasil panen berkurang dan pasokan ke pasar menjadi lebih terbatas.
“Ketika pasokan berkurang sementara kebutuhan pasar tetap berjalan, harga cabai cenderung mengalami kenaikan,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, DKPP Lumajang melakukan pemantauan harga dan ketersediaan cabai secara berkala.
Koordinasi dengan petani dan pelaku distribusi juga diperkuat untuk memantau perkembangan produksi serta potensi pasokan dari dalam maupun luar daerah.
Di sektor produksi, DKPP meningkatkan pendampingan budidaya cabai yang lebih adaptif terhadap perubahan cuaca, terutama dalam menghadapi keterbatasan air.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu petani mempertahankan produktivitas tanaman sekaligus mengurangi risiko penurunan hasil panen.
Sementara itu, koordinasi lintas perangkat daerah dilakukan untuk mendukung kelancaran distribusi cabai dari daerah penghasil.
DKPP juga mendukung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah sebagai salah satu upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga lebih terjangkau.
Hendra menegaskan bahwa stabilisasi harga perlu mempertimbangkan kepentingan petani dan konsumen secara seimbang.
“Pada prinsipnya, upaya stabilisasi tidak hanya diarahkan untuk menekan harga, tetapi juga menjaga agar petani tetap memperoleh harga jual yang layak dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau,” pungkasnya.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)