Banjarbaru, InfoPublik – Tumbangnya pohon trembesi berukuran besar akibat hujan deras disertai angin kencang turut berdampak pada jaringan telekomunikasi di Jalan Bhayangkara, dekat Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.
Pohon yang tumbang tersebut menimpa jaringan kabel hingga menyebabkan, sejumlah kabel menjuntai dan tiang jaringan dalam kondisi miring. Situasi ini berpotensi membahayakan pengendara maupun pejalan kaki yang melintas di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti kejadian itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru berkoordinasi dengan para pemilik infrastruktur jaringan telekomunikasi untuk melakukan pengamanan di lokasi.
Bersama tim gabungan, petugas melakukan pemotongan dan penyingkiran bagian pohon yang menimpa jaringan, memperbaiki posisi tiang yang miring, serta merapikan dan mengamankan kabel-kabel yang menjuntai.
Penanganan tersebut bertujuan mencegah kabel membahayakan pengguna jalan sekaligus meminimalkan potensi gangguan terhadap layanan telekomunikasi masyarakat.
Proses penanganan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, aparat setempat, serta para pemilik infrastruktur jaringan telekomunikasi.
Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian, mengatakan, pengamanan jaringan menjadi prioritas karena kabel yang menjuntai ke badan jalan berisiko membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kabel yang menjuntai ke jalan sangat berisiko bagi pengendara maupun pejalan kaki. Karena itu, kami bersama pemilik infrastruktur langsung bergerak melakukan perapian agar kondisi segera aman dan layanan telekomunikasi tidak terganggu,” ujarnya.
Agus juga mengimbau, masyarakat agar berhati-hati saat melintas di sekitar pepohonan besar dan jaringan kabel, terutama ketika hujan deras disertai angin kencang.
Warga yang menemukan, kabel menjuntai, tiang jaringan miring, atau infrastruktur lain yang berpotensi membahayakan diminta segera melaporkannya melalui layanan panggilan darurat 112.
“Jika menemukan kabel atau tiang jaringan yang membahayakan, segera laporkan melalui layanan darurat 112 agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Penanganan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan kembali aman serta mengurangi risiko kecelakaan akibat kerusakan infrastruktur jaringan setelah pohon tumbang.(Yds/MedCenBJB/Eyv)