Sabtu, 07 November 2026

Gorontalo Siapkan Arah Kebijakan Ketenagaan Kesehatan 2027

Gorontalo Siapkan Arah Kebijakan Ketenagaan Kesehatan 2027

Pertemuan Evaluasi Program Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK). (foto NP)

Bone Bolango, InfoPublik –  Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Andriyanto Abdussamad, mengatakan sumber daya manusia kesehatan merupakan komponen strategis yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pembangunan kesehatan.

Ketersediaan fasilitas pelayanan, sarana prasarana, dan pembiayaan harus didukung tenaga kesehatan yang cukup, kompeten, profesional, serta terdistribusi secara merata sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pemenuhan tenaga kesehatan tidak cukup hanya dilihat dari jumlahnya. Kita juga harus memastikan kesesuaian kompetensi, pemerataan distribusi, peningkatan kapasitas, dan keberlanjutan ketersediaan tenaga kesehatan di setiap fasilitas pelayanan. Dengan demikian, masyarakat di wilayah perkotaan maupun pedesaan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas,” kata Andriyanto, Jumat (6/11/2026).

Terkait SDM Kesehatan, Andriyanto mengungkapkan bahwa instansinya telah menggelar pertemuan evaluasi program sumber daya manusia kesehatan (SDMK) pada hari Kamis.

Pertemuan ini diikuti 35 peserta yang berasal dari Tim Kerja SDMK Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Dinas Kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit kabupaten/kota, serta perwakilan puskesmas. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 5–6 November 2026. 

Ia menegaskan, pertemuan evaluasi ini menjadi momentum untuk melihat secara objektif capaian pelaksanaan program SDMK tahun 2026, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dan kesenjangan dalam ketersediaan, pemerataan, serta pemenuhan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Menurutnya, perencanaan kebutuhan SDMK harus disusun berdasarkan data yang valid dan mutakhir, analisis beban kerja, jenis pelayanan, kondisi geografis, serta standar ketenagaan yang berlaku. Data yang akurat menjadi landasan penting agar kebijakan pemenuhan tenaga kesehatan benar-benar menjawab kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan.

Pertemuan ini juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan program pendayagunaan SDMK, termasuk penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan, Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI), pengembangan kompetensi, perizinan praktik, serta pembinaan dan pengawasan tenaga kesehatan sesuai kewenangan masing-masing.

Andriyanto berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan capaian dan permasalahan secara terbuka, berbasis data, serta berorientasi pada solusi.

“Evaluasi harus menghasilkan langkah perbaikan yang konkret dan terukur. Setiap permasalahan yang ditemukan perlu ditindaklanjuti dengan solusi, penanggung jawab, jadwal pelaksanaan, dan indikator keberhasilan yang jelas. Kita ingin hasil pertemuan ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi menjadi dasar perbaikan kinerja program SDMK tahun berikutnya,” tambahnya.

Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo menargetkan tersusunnya rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk mengatasi berbagai kesenjangan SDMK, sekaligus memperkuat perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan tahun 2027.

Penguatan tata kelola SDMK diharapkan dapat mendorong ketersediaan tenaga kesehatan yang lebih merata, peningkatan profesionalisme, serta pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/np/ilb/md)

sticky banner