Lumajang, InfoPublik – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang mendorong Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) secara bijak dengan tetap mengutamakan verifikasi fakta dan etika digital untuk mencegah penyebaran hoaks.
Penguatan kapasitas tersebut dilakukan melalui Workshop KIM Cerdas Digital bertema “Optimalkan AI untuk Konten Media Sosial yang Kreatif dan Informatif” yang diselenggarakan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) V Jember bersama Diskominfo Kabupaten Lumajang.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Rabu (4/11/2026), itu diikuti puluhan pengurus KIM dan pengelola media sosial desa.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Lumajang, Joko Sri Mardiyanto, menyampaikan bahwa KIM memiliki peran penting sebagai penghubung informasi resmi pemerintah dengan masyarakat sekaligus saluran aspirasi warga.
Menurutnya, perkembangan AI dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas produksi informasi, mulai dari penyusunan narasi hingga pengemasan materi visual yang lebih menarik.
“Kami memanfaatkan pelatihan ini untuk mengenalkan AI agar bisa digunakan oleh seluruh anggota KIM. Harapannya, produksi konten yang bermanfaat, edukatif, dan informatif bagi masyarakat bisa dibuat dengan lebih cepat, efisien, namun tetap menarik visualnya,” ujarnya.
Dalam workshop tersebut, peserta mendapatkan materi dari praktisi digital mengenai strategi menentukan pesan utama serta teknik menyusun instruksi atau prompt agar AI dapat menghasilkan konten sesuai kebutuhan.
Selain keterampilan teknis, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya etika digital dan pemeriksaan fakta sebelum memublikasikan informasi.
Setiap konten yang dihasilkan dengan bantuan AI perlu diperiksa kembali, terutama terkait kebenaran data, sumber informasi, dan konteks peristiwa.
Hal tersebut penting karena AI dapat menghasilkan informasi yang tidak akurat meskipun disajikan dalam bentuk narasi atau visual yang meyakinkan.
Tanpa verifikasi, kekeliruan informasi berpotensi tersebar luas dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Karena itu, pengelola KIM perlu memiliki kemampuan memilah sumber, memeriksa fakta, serta mempertimbangkan dampak informasi sebelum disebarluaskan melalui media digital.
Pemanfaatan teknologi juga perlu diarahkan untuk menghasilkan konten yang tidak hanya kreatif, tetapi juga edukatif, informatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui workshop tersebut, KIM diharapkan mampu mengoptimalkan AI untuk memperkenalkan potensi desa, menyampaikan informasi pembangunan, dan meningkatkan literasi masyarakat.
Penguatan keterampilan digital yang disertai verifikasi fakta diharapkan dapat mendukung terciptanya ekosistem informasi publik yang sehat, akurat, dan tepercaya.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/KIM Karangrejo/Arik/An-m)