Pangkep, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) meningkatkan kompetensi 120 admin media sosial (medsos). Melalui pelatihan pembuatan konten digital, pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), serta kemampuan berbicara di depan kamera (public speaking).
Pelatihan tersebut dikemas dalam bimbingan teknis (bimtek) bertema “Optimalisasi Content Creator, AI, dan Public Speaking untuk Pelayanan Informasi Publik” yang digelar di Gedung Al Hamid, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 4–5 November 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti peserta yang dibagi menjadi dua kelompok pelatihan.
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tahun kedua Pemkab Pangkep memberikan pembekalan kepada pengelola media sosial di lingkungan pemerintah daerah.
Pada tahun ini, materi pelatihan diperluas dengan pengenalan teknologi AI untuk mendukung produksi konten sekaligus meningkatkan kemampuan admin dalam memeriksa keaslian informasi.
“Tahun kedua Pemda Pangkep memberikan bimtek untuk media sosial. Tahun ini kami menambahkan materi AI. Nanti diajarkan menggunakan AI dengan baik, sehingga tim media bisa menilai mana yang asli dan tidak,” ujarnya.
Menurut Yusran, pengelolaan media sosial organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peran penting dalam mendukung keterbukaan informasi dan transparansi pemerintah.
Karena itu, admin media sosial tidak hanya dituntut mampu menghasilkan konten menarik, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menekankan pentingnya keterampilan berbicara di depan kamera agar informasi mengenai program dan pelayanan pemerintah dapat disampaikan secara komunikatif melalui video.
Selain itu, Yusran meminta para admin tidak mengabaikan komentar, masukan, maupun keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.
Setiap aspirasi warga perlu dicatat dan diteruskan kepada pimpinan OPD terkait agar dapat ditindaklanjuti.
“Kalau ada komentar masyarakat di media sosialnya, catat dan sampaikan kepada pimpinan masing-masing. Bagaimana masalah yang terjadi di tengah masyarakat bisa kita selesaikan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas dan Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Pangkep, Arief Saputra M. Pide, menjelaskan bahwa bimtek bertujuan meningkatkan kemampuan humas dan admin dalam memproduksi serta menyebarluaskan informasi kegiatan dan pelayanan publik.
Menurutnya, Bidang IKP selama ini menghimpun konten dari setiap OPD dan instansi, baik yang dikirimkan kepada Diskominfo maupun dipublikasikan melalui kanal media sosial masing-masing.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin memberikan pengenalan dan keterampilan terkait AI serta content creator. Harapannya, setiap OPD dan instansi mampu mempublikasikan kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mempelajari pemanfaatan AI untuk mengolah materi visual hingga memproduksi video.
Master Trainer AI Object Media Digitama, Syafaruddin, menjelaskan bahwa salah satu kelemahan yang sering ditemukan dalam pengelolaan media sosial adalah tidak adanya struktur konten yang jelas.
Menurutnya, konten yang efektif perlu memiliki tiga unsur utama, yakni hook atau pembuka yang menarik perhatian, isi pesan, serta call to action (CTA) atau ajakan kepada audiens untuk melakukan tindakan.
“Kadang admin bertanya mengapa views dan likes kurang. Salah satu persoalannya karena mereka lupa CTA. Ketika CTA tidak ada, potensi mendapatkan views, likes, share, dan komentar juga bisa berkurang,” jelasnya.
Syafaruddin menambahkan bahwa AI dapat membantu mempercepat proses produksi konten, baik berupa gambar maupun video.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data dan memverifikasi setiap informasi sebelum dipublikasikan.
Admin media sosial diminta tidak mengunggah data sensitif, seperti kartu tanda penduduk (KTP) maupun dokumen rahasia instansi, ke platform AI.
Selain itu, setiap materi publikasi harus diperiksa untuk memastikan kebenaran informasi, kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat, serta kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan gambar dan materi digital.
“Jangan pernah mengunggah data sensitif atau dokumen rahasia instansi. AI memang membantu membuat konten, tetapi jangan menganggap AI sebagai dewa. Teman-teman admin tetap menjadi pihak yang memutuskan apakah sebuah konten layak dipublikasikan atau tidak,” tegasnya.
Melalui bimtek tersebut, Diskominfo SP Pangkep berharap para admin media sosial pemerintah semakin terampil memproduksi konten digital yang kreatif, akurat, dan bertanggung jawab untuk memperkuat pelayanan informasi publik.
(Mcpangkep/FAI)