Banyuwangi, InfoPublik – Geopark Ijen berhasil mempertahankan status UNESCO Global Geopark (UGGp) setelah memperoleh Green Card atau Kartu Hijau dalam Sidang Dewan UNESCO Global Geoparks ke-11 di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis, pada 3 November 2026.
Keputusan tersebut menjadi hasil positif dari proses revalidasi yang dijalani Geopark Ijen sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan kawasan dinilai telah memenuhi rekomendasi UNESCO sejak penetapan awal pada 2023.
General Manager Geopark Ijen, Abdillah Baras, mengatakan seluruh 12 anggota Dewan UNESCO Global Geoparks sepakat memberikan Green Card kepada Geopark Ijen tanpa perdebatan.
“Alhamdulillah, 12 dewan sepakat untuk memberikan Green Card. Mereka semua unanimous (sepakat) menyatakan Geopark Ijen lolos proses revalidasi. Tanpa ada perdebatan,” kata Abdillah.
Menurut Abdillah, Geopark Ijen termasuk kawasan yang memperoleh sedikit rekomendasi perbaikan dibandingkan geopark lain yang menjalani revalidasi pada tahun yang sama.
“Bahkan, di antara 60 geopark di seluruh dunia yang menjalani proses revalidasi tahun ini, Geopark Ijen yang paling sedikit mendapatkan rekomendasi dibanding geopark yang lain. Kami semua sangat bersyukur,” kata Abdillah.
Sebelumnya, pada Agustus 2026, Geopark Ijen menjalani penilaian ulang oleh asesor UNESCO.
Proses revalidasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari keunikan bentang alam dan warisan geologi hingga tata kelola kawasan, konservasi, edukasi, serta kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan mempertahankan status menjadi bukti bahwa tata kelola Geopark Ijen telah memenuhi standar global dalam aspek konservasi, edukasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelas Abdillah.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pelestarian kawasan Geopark Ijen.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan pengakuan UNESCO merupakan hasil kolaborasi pemerintah, pengelola geopark, komunitas, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat di kawasan Ijen.
“Ini adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab kita bersama. Green Card ini menunjukkan bahwa upaya menjaga dan mengelola Geopark Ijen telah diakui di tingkat dunia. Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan semua pihak yang telah ikut merawat kekayaan alam, dan budaya di kawasan Ijen,” ujar Ipuk.
Ipuk menegaskan bahwa predikat UNESCO Global Geopark tidak hanya menjadi pengakuan internasional, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian alam, kekayaan geologi, keanekaragaman hayati, dan warisan budaya.
Ia berharap status tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat di kawasan Geopark Ijen, termasuk Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso, Provinsi Jawa Timur (Jatim).
“Selamat untuk seluruh masyarakat Banyuwangi dan Bondowoso. Predikat sebagai UNESCO Global Geopark ini harus kita jaga bersama. Semoga Geopark Ijen tetap lestari serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Ipuk. (*)