Sumenep, InfoPublik – Mengubah perilaku pengendara menjadi lebih disiplin menjadi fokus Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sumenep dalam Operasi Patuh Semeru 2026. Selain penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), petugas mengintensifkan edukasi langsung agar masyarakat memahami bahwa kepatuhan berlalu lintas merupakan kebutuhan untuk melindungi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pembagian brosur keselamatan berlalu lintas kepada pengendara roda dua dan roda empat di Jalan Slamet Riyadi, Kabupaten Sumenep, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini melibatkan personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumenep sebagai bentuk kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan kesadaran keselamatan di ruang publik.
Kasat Lantas Polresta Sumenep Eko Aprianto mengatakan, keberhasilan operasi tidak semestinya hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat saat berkendara.
“Operasi Patuh 2026 bukan ajang memperbanyak tilang. Kami mengedepankan edukasi, persuasif, dan humanis. Disiplin berlalu lintas adalah kunci keselamatan,” ujarnya.
Pendekatan tersebut menjadi penting karena keselamatan di jalan tidak cukup mengandalkan penindakan. Kesadaran untuk mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menghormati hak pengguna jalan lain perlu dibangun secara berkelanjutan.
Dalam sosialisasi di jalan raya, petugas membagikan brosur yang memuat 11 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan ETLE. Sejumlah pelanggaran yang disoroti antara lain tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk pengaman.
Pengendara juga diingatkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu serta batas kecepatan. Kepatuhan terhadap aturan tersebut merupakan bagian penting dari upaya mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib.
Edukasi tidak hanya dilakukan di jalan raya. Satlantas Polresta Sumenep turut menyasar sekolah, kampus, komunitas otomotif, dan pengemudi angkutan umum agar pesan keselamatan menjangkau berbagai kelompok pengguna jalan.
Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, dengan semangat MAHAMERU LANTAS yang menekankan nilai empati, responsif, dan unggul.
Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perhubungan juga mendukung pelaksanaan operasi tersebut. Sinergi antarlembaga diharapkan memperkuat edukasi sekaligus membangun kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Polresta Sumenep mengimbau masyarakat untuk menjadikan kepatuhan terhadap aturan sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan hanya saat operasi berlangsung. Mematuhi rambu, menjaga kecepatan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan melengkapi dokumen kendaraan merupakan langkah sederhana yang dapat membantu melindungi diri sendiri maupun orang lain.
Pada akhirnya, keberhasilan operasi tidak hanya ditentukan oleh penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga oleh tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berkendara secara aman dan bertanggung jawab.
(Res/Ren/Fer)