Sumenep, InfoPublik – Pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terus dilakukan untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan. Polresta Sumenep melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memeriksa dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dengan fokus pada penyaluran Bio Solar dan kelengkapan dokumen pembelian.
Pengecekan yang berlangsung pada Minggu (1/11/2026) tersebut menyasar SPBU Ganding di Jalan Raya Ganding, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, serta SPBU Gedungan di Jalan Raya Trunojoyo, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan.
Petugas mengamati aktivitas pengisian BBM, mewawancarai pengawas SPBU, dan memeriksa administrasi pembelian, termasuk surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumenep untuk pembelian BBM yang digunakan dalam kegiatan pertanian.
Kasat Reskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri Sutrisno mengatakan, hasil pemeriksaan di SPBU Ganding menunjukkan stok Bio Solar sedang kosong dan menunggu pengiriman. Sementara itu, Pertalite masih tersedia untuk melayani masyarakat.
Petugas juga mengklarifikasi transaksi pembelian Bio Solar sebanyak 70 liter menggunakan jeriken yang dilakukan pada Sabtu (31/10/2026). Berdasarkan hasil klarifikasi, pembelian tersebut dilengkapi surat rekomendasi resmi untuk kebutuhan kelompok tani.
Di SPBU Gedungan, petugas menemukan transaksi pembelian Bio Solar sebanyak 180 liter dan Pertalite sebanyak 162 liter menggunakan jeriken untuk kebutuhan pertanian. Pembelian tersebut juga dilengkapi dokumen rekomendasi yang masih berlaku.
“Dari hasil pengecekan di dua lokasi, tidak ditemukan antrean panjang maupun praktik pengisian jeriken tanpa dokumen. Belum ditemukan indikasi tindak pidana penyalahgunaan distribusi BBM subsidi,” ujar Bambang.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa pembelian BBM menggunakan jeriken untuk kebutuhan pertanian perlu dilihat berdasarkan kelengkapan dokumen dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan administrasi menjadi salah satu langkah untuk memastikan BBM bersubsidi digunakan sesuai peruntukannya.
Selain memeriksa dokumen dan transaksi, petugas mengimbau pengelola SPBU agar menjalankan prosedur penyaluran BBM subsidi secara konsisten. Petugas juga mengingatkan pentingnya memprioritaskan pelayanan kepada pengguna kendaraan serta menghindari penggunaan telepon seluler saat pengisian BBM guna mengurangi risiko keselamatan.
Polresta Sumenep menyatakan akan melanjutkan pengawasan di SPBU wilayah Kabupaten Sumenep. Langkah ini diharapkan membantu menjaga ketertiban distribusi dan memastikan BBM bersubsidi dapat dimanfaatkan masyarakat yang berhak sesuai ketentuan.
Pengawasan yang berkelanjutan perlu disertai kepatuhan pengelola SPBU, ketepatan administrasi pembelian, dan tindak lanjut terhadap setiap temuan. Dengan demikian, distribusi BBM bersubsidi dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.
(Res/Ren/Fer)