Padang, Infopublik – Mempertahankan predikat keterbukaan informasi publik menjadi tantangan Pemerintah Kota Padang setelah meraih peringkat pertama pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Sumatra Barat tahun sebelumnya. Evaluasi pada 2026 diarahkan untuk memastikan rekomendasi perbaikan benar-benar diterapkan dan masyarakat semakin mudah mengakses informasi pemerintahan.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menerima tim verifikator Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Balai Kota Aie Pacah, Rabu (4/11/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari Monev KIP 2026 sekaligus pemeriksaan terhadap tindak lanjut rekomendasi penilaian sebelumnya.
Maigus mengatakan, Pemko Padang berkomitmen memperkuat transparansi melalui tata kelola pemerintahan berbasis digital. Komitmen itu menjadi bagian dari Program Unggulan (Progul) Padang Amanah, yang diarahkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik secara mudah, cepat, dan merata.
“Pemko Padang terus berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis digital. Kami berharap masukan dan rekomendasi dari KI Sumbar dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Maigus.
Menurut dia, keterbukaan informasi tidak cukup hanya dengan menyediakan informasi di kanal digital. Pemerintah juga perlu memastikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses dengan baik, sementara pelayanan permohonan informasi berjalan secara responsif dan sesuai ketentuan.
Karena itu, evaluasi bersama KI Sumatra Barat diharapkan menghasilkan masukan konkret untuk memperbaiki kualitas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemko Padang.
Ketua KI Sumatra Barat Idham Fadhli mengapresiasi komitmen Pemko Padang dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil penilaian tahun sebelumnya. Menurut dia, kunjungan verifikasi menjadi kesempatan untuk melihat langsung pelaksanaan layanan PPID sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan.
“Melalui kunjungan ini, kami melihat langsung pelayanan PPID di Kota Padang sekaligus tindak lanjut rekomendasi dari penilaian tahun sebelumnya, dan rekomendasi untuk peningkatan layanan keterbukaan informasi publik ke depannya sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Idham.
Ia berharap capaian peringkat pertama yang diraih Kota Padang pada Monev KIP Sumatra Barat tahun lalu dapat dipertahankan melalui perbaikan layanan yang konsisten.
Komisioner KI Sumatra Barat Mona Sisca juga menilai Pemko Padang responsif dalam menindaklanjuti rekomendasi evaluasi sebelumnya. Namun, ia menegaskan masih terdapat ruang untuk meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik.
“Alhamdulillah rekomendasi Komisi Informasi dari penilaian tahun lalu sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Padang. Dari diskusi bersama Kepala Dinas Kominfo, masih ada beberapa ruang untuk peningkatan layanan keterbukaan informasi publik ke depan,” ujar Mona. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Tommy TRD turut mendampingi Maigus dalam pertemuan tersebut.
Melalui Monev KIP 2026, Pemko Padang diharapkan tidak hanya mempertahankan prestasi, tetapi juga memastikan keterbukaan informasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Akses informasi yang mudah, pelayanan PPID yang responsif, serta tindak lanjut rekomendasi evaluasi menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
(Mdn)
~ 📤 by Ju