SLEMAN, InfoPublik - Serikat Pekerja Pramurukti Yogyakarta (SPPY) Wilayah Sleman menggelar konsolidasi organisasi guna merapatkan barisan di kawasan Pemancingan Moro Seneng, Minggu (25/10/2026).
Momentum pertemuan rutin ini dimanfaatkan oleh para tenaga perawat manula untuk menyatukan visi dalam menghadapi minimnya perlindungan hukum bagi profesi mereka.
Pengamat sosial, Nono Karsono, menyoroti realitas suram yang masih membelenggu para pramurukti akibat rendahnya posisi tawar pekerja di sektor informal.
Ketiadaan standardisasi upah, ketiadaan jaminan kesehatan, hingga pemutusan hubungan kerja sepihak menjelang hari raya demi menghindari pembayaran tunjangan menjadi persoalan pelik yang menuntut regulasi tegas.
"SPPY hadir menjadi potret ikhtiar wadah profesi untuk berjuang untuk adanya pengakuan hukum dan sosial yang berkeselarasan dan berkeadilan," tegas Nono membedah urgensi advokasi bagi para pekerja tersebut.
Selama ini, profesi pendamping individu berkebutuhan khusus kerap dipandang sebelah mata lantaran disamakan dengan pekerja rumah tangga konvensional.
Padahal, tugas pelayanan dan pengabdian tersebut menuntut penguasaan keterampilan medis dasar serta ketangguhan mental dalam merawat kelompok masyarakat rentan.
Pengurus SPPY Daerah Istimewa Yogyakarta, Helmiyati, mendesak seluruh anggota untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu mendobrak stigma negatif di masyarakat.
"Dalam upaya menjadikan SPPY berdaya, bermartabat, dan sejahtera, para petugas SPPY itu harus santun, smart, dan semangat," pesannya.
Konsolidasi komprehensif ini diproyeksikan sanggup membuka mata pemerintah serta agen penyalur kerja untuk segera merumuskan regulasi perlindungan profesi yang komprehensif.
Pengakuan status hukum yang adil diyakini akan berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan para pahlawan kemanusiaan tersebut. (MC Kab. Sleman/Kusnadi)