Kota Gorontalo, InfoPublik - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyampaikan berbagai hal yang menjadi perhatian DPRD terkait kondisi pangan di Gorontalo kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Dalam pertemaun ini pembahasan difokuskan pada kebutuhan masyarakat terhadap beras dengan harga terjangkau, ketersediaan stok, serta pentingnya dukungan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas pasokan pangan di daerah.
"Persoalan inflasi di Provinsi Gorontalo turut menjadi perhatian, kata Mikson Yapanto, Kamis (29/10/2026).
Mikson mengungkapkan tingkat inflasi daerah yang berada di atas rata-rata nasional menjadi salah satu alasan penting perlunya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok.
Pimpinan dan Anggota Komisi Gabungan II dan III DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Gedung Bapanas, Jakarta Selatan.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait penambahan alokasi kuota beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna memenuhi kebutuhan masyarakat serta menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di Provinsi Gorontalo.
Rombongan DPRD diterima oleh Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional, Maino Dwi Hartono. Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi untuk membahas berbagai persoalan ketersediaan dan distribusi pangan, khususnya beras, yang berdampak terhadap stabilitas harga di daerah.
Selain mendorong penambahan kuota, DPRD Provinsi Gorontalo juga menyoroti pentingnya pemisahan alokasi kuota beras SPHP antara Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini dinilai penting untuk menjamin ketersediaan beras bagi masyarakat Gorontalo, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), ketika kebutuhan dan distribusi bahan pangan perlu diantisipasi secara cermat.
Selama ini, pengaturan alokasi dan distribusi beras SPHP yang masih berkaitan dengan cakupan wilayah Gorontalo dan Sulawesi Utara menjadi salah satu hal yang perlu dievaluasi. DPRD menilai bahwa pemisahan alokasi kuota berdasarkan kebutuhan masing-masing provinsi akan membantu memastikan ketersediaan stok serta memperjelas tanggung jawab pemenuhan kebutuhan pangan di setiap daerah.
Menjelang Nataru, DPRD mengkhawatirkan potensi berkurangnya ketersediaan beras SPHP di Gorontalo apabila alokasi dan distribusinya tidak dikelola secara terpisah dan proporsional. Oleh karena itu, DPRD meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan mekanisme alokasi khusus bagi Provinsi Gorontalo sehingga kebutuhan masyarakat setempat tetap terpenuhi tanpa bergantung pada dinamika distribusi di provinsi lain.
DPRD menegaskan bahwa usulan pemisahan kuota tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah lain, melainkan untuk memastikan setiap provinsi memperoleh alokasi yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran dan pengalokasian kuota SPHP, termasuk berbagai ketentuan teknis dan administratif yang memengaruhi distribusi pangan di daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi peran distributor serta lembaga penyalur sesuai ketentuan yang berlaku agar program stabilisasi pangan dapat berjalan efektif. Selain beras, pembahasan turut menyinggung persoalan komoditas jagung dan upaya mengoptimalkan penyerapan hasil pangan di daerah.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Hasan, turut menyoroti pentingnya kepastian ketersediaan beras SPHP di Gorontalo, terutama dalam menghadapi peningkatan kebutuhan pangan menjelang akhir tahun.
Menurutnya, penambahan kuota perlu disertai dengan pengaturan alokasi yang lebih jelas agar beras SPHP yang diperuntukkan bagi masyarakat Gorontalo dapat tersalurkan sesuai kebutuhan. Kepastian kuota dan distribusi dinilai penting untuk mencegah kekurangan stok, menjaga keterjangkauan harga, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Ia juga memandang perlu adanya koordinasi yang lebih intensif antara Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan pemerintah daerah dalam memetakan kebutuhan beras setiap provinsi. Dengan demikian, kebijakan distribusi dapat dilaksanakan secara terukur, terutama pada periode yang berpotensi mengalami peningkatan permintaan seperti menjelang Nataru.
Melalui koordinasi tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo berharap Badan Pangan Nasional dapat memberikan dukungan dan perhatian terhadap kebutuhan alokasi beras SPHP di Gorontalo, termasuk mengevaluasi mekanisme distribusi serta mempertimbangkan pemisahan kuota dari Sulawesi Utara agar penyaluran pangan lebih tepat sasaran.
DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa ketersediaan pangan dengan harga terjangkau merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Perum Bulog, serta pihak-pihak terkait perlu terus diperkuat.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah koordinatif yang konkret dalam mendukung penambahan dan pemisahan alokasi kuota beras SPHP, menjaga ketersediaan stok menjelang Natal dan Tahun Baru, serta mewujudkan stabilitas pasokan dan harga beras bagi masyarakat Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/ppid)